TELUKKUANTAN(RIAUPOS.CO)- Kabar terbaru bagi para PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Kuantan Singingi. Bupati Kuansing, Dr H Suhardiman Amby MM dijadwalkan akan menyerahkan langsung Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) untuk 1.055 orang PPPK Paruh Waktu akan dibagikan Jumat (24/4/2026) besok.
Semula, penyerahan SPMT dijadwalkan pada Kamis (23/4/2026) ini, tetapi terpaksa diundur.
“Rencananya Kamis ini, namun karena ada kendala waktunya kami undur menjadi Jumat,” jelas Kepala BKPP Kuansing, Drs Muradi MSi, Kamis (23/4/2026).
Baca Juga: Kloter Perdana Riau Mulai Masuk Asrama Haji Batam, Siap Terbang ke Tanah Suci
Rencananya penyerahan SPMT PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dilakukan pukul 08.30 Wib di gedung Abdul Rauf Teluk Kuantan.
Dengan perubahan jadwal ini, PPPK Paruh Waktu dapat menyesuaikan jadwal dan tetap mengikuti proses penyerahan SPMT sesuai waktu yang telah ditetapkan.(dac)
Baca Juga: 22 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan, Diolah Jadi Kompos Bernilai Ekonomis
Editor : Edwar Yaman