KUANTAN HILIR (RIAUPOS.CO) -- Polsek Kuantan Hilir bersama Koramil 07 melaksanakan penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Kasang Limau Sundai, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Sabtu (25/4/2026).
Penertiban dipimpin Kapolsek Kuantan Hilir Iptu Edi Winoto SH MH bersama personel dan anggota Koramil 07 Kuantan Hilir. "Penertiban ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri bersama TNI dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan hukum terhadap aktivitas penambangan ilegal di wilayah hukum Polsek Kuantan Hilir," ujar Iptu Edi Winoto.
Dalam peneriban itu, tim gabungan melakukan penyisiran di lokasi dan menemukan sebanyak lima unit rakit PETI yang dalam kondisi tidak beroperasi dan tidak ditemukan pemiliknya. Untuk mencegah digunakan kembali, petugas langsung melakukan tindakan tegas dengan merusak serta membakar mesin dan peralatan yang ada di lokasi.
Baca Juga: Diskes Kuansing Targetkan Angka Stunting Bisa Turun 3 Persen di 2026
"Di lokasi ditemukan lima unit rakit PETI yang sudah tidak beroperasi. Karena tidak ditemukan pemiliknya, seluruh peralatan langsung dimusnahkan agar tidak dapat digunakan kembali," jelasnya.
Dari kegiatan tersebut, tidak ditemukan maupun diamankan pelaku. Aparat memastikan akan terus melakukan patroli dan penindakan secara berkelanjutan guna menekan aktivitas PETI di wilayah tersebut.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal serta turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan.
Baca Juga: Polsek Hulu Kuantan dan Koramil 08 Kuantan Mudik Tertibkan Aktivitas PETI di Tanjung Medang
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan tidak melakukan aktivitas PETI. Jika ditemukan adanya kegiatan serupa, segera laporkan kepada pihak kepolisian," tutup Iptu Edi Winoto.
Editor : Rinaldi