Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Lagi, Dua Rakit PETI di Area HGU PT KTBM Dimusnahkan

D
Penulis: Desriandi Candra❯
Personel Polsek Kuantan Mudik melakukan pemusnahan dua Rakit PETI di area PT KTBM Desa Pantai Kecamatan Kuantan Mudik, Kamis (2/7/2027) petang. Foto Polsek Kuantan Mudik
Personel Polsek Kuantan Mudik melakukan pemusnahan dua Rakit PETI di area PT KTBM Desa Pantai Kecamatan Kuantan Mudik, Kamis (2/7/2027) petang. Foto Polsek Kuantan Mudik

Advertisement

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- Polsek Kuantan Mudik kembali melaksanakan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya, Kamis (2/7/2026). 

Penertiban dilakukan berdasarkan pengaduan dari pihak PT Karya Tama Bakti Mulya (KTBM) terkait adanya aktivitas PETI di kawasan HGU perusahaan tersebut. Saat tim tiba di lokasi sekitar pukul 17.30 WIB, petugas menemukan dua unit rakit lanting yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI dalam kondisi tidak beroperasi.

Untuk mencegah kembali digunakan, petugas melakukan pemusnahan terhadap kedua rakit tersebut dengan cara dibakar dan dirusak. Selain itu, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat Desa Pantai agar tidak melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin karena melanggar hukum serta berpotensi merusak lingkungan.

Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan pelaku di lokasi, sehingga tidak ada pihak yang diamankan maupun barang bukti yang disita.

Menurut Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa SH MH, Polres Kuansing akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum.

Advertisement

"Penertiban ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat dan pihak perusahaan. Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas PETI karena selain melanggar hukum, juga dapat menimbulkan kerusakan lingkungan serta membahayakan keselamatan pelakunya. Polri bersama TNI akan terus melakukan patroli dan penertiban di wilayah yang terindikasi menjadi lokasi PETI," ujar AKP Anra Nosa.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayahnya, sehingga upaya pemberantasan tambang ilegal dapat dilakukan secara berkelanjutan demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Kuantan Singingi.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Setiang, Tiga Rakit Dimusnahkan

Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Setiang, Tiga Rakit Dimusnahkan

Polsek Kuantan Mudik melakukan penertiban aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Setiang, tiga rakit PETI dimusnahkan,

Polsek Kuantan Mudik Tertibkan dan Musnahkan Lima Rakit PETI di Sungai Tiu Desa Muara Petai

Polsek Kuantan Mudik Tertibkan dan Musnahkan Lima Rakit PETI di Sungai Tiu Desa Muara Petai

Jajaran Polsek Kuantan Mudik memusnahkan lima rakit yang digunakan untuk aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Tiu

9 Tahun Buron, Residivis Narkoba Sialang Bungkuk Ini Akhirnya Dibekuk Polisi, Begini Kronologisnya

9 Tahun Buron, Residivis Narkoba Sialang Bungkuk Ini Akhirnya Dibekuk Polisi, Begini Kronologisnya

Setelah 9 tahun bron, residivis narkoba Sialang Bungkuk Ujang akhirnya dibekuk, Polsek Kuantan Mudik ungkap kronologis penangkapannya.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer