TELUKKUANTAN(RIAUPOS.CO) - Duka cita yang mendalam datang dari Kabupaten Kuansing. Satu jemaah calon haji (JCH) Kabupaten Kuansing bernama Ngadiyem binti Arjo (74) asal Desa Geringging Baru Kecamatan Sentajo Raya, meninggal dunia. Selasa (28/4/2026) pukul 21.00 WIB.
Ngadiyem meninggal dunia di Rumah Sakit Hermina setelah dirujuk dari RSUD Telukkuantan.
"Kami atas nama keluarga besar Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Kuansing menyampaikan duka yang mendalam atas wafatnya Ibu Ngadiyem salah seorang jemaah kita," kata Kakan Kemenhaj Kuansing, H Armadis SAg MPd,, Rabu (29/4/2026).
Menurut Armadis, saat pelepasan JCH Kuansing di Masjid Agung Raudha Selasa (28/4/2026) oleh Wabup Kuansing H Muklisin, JCH Kuansing Ngadiyem mendadak mengalami sesak napas. Lalu tak lama kemudian pingsan.
Tim medis yang ikut berada di Masjid Agung Raudha, langsung melarikan Ngadiyem ke RSUD Telukkuantan. Namun tak lama kemudian pihak RSUD Telukkuantan merujuk Ngadiyem ke Rumah Sakit Hermina Pekanbaru.
Sekitar pukul 21.00 WIB, ia mendapatkan kabar kalau JCH Kuansing itu akhirnya meninggal dunia.
"Sekitar pukul 21.00 WIB, Buk Ngadiyem meninggal dunia," kata Armadis.
Menurut keterangan petugas haji daerah (PHD) Wiwit R Natalia Dedetuwitri, JCH Kuansing Ngadiyem mengalami sesak napas dan serangan jantung. Ia juga punya riwayat diabetes dan paru.
"Jadi sudah komplikasi," ujarnya.
Jenazah Ngadiyem, lanjut Armadis sudah dijemput pihak keluarga dari rumah sakit Hermina Pekanbaru dan dibawa ke Desa Geringging Baru untuk pemakaman.
Kantor Kemenhaj Kuansing, sudah menyampaikan informasi itu pada Kemenhaj Riau. Melakukan pembatalan pemberangkatan dan pengusulan porsi pelimpahan haji pada ahli waris almarhumah yang ditinggalkan.
Baca Juga: Finalis Puteri Indonesia Riau 2024 Jadi Tersangka Praktek Dokter Kecantikan Gadungan
"Porsi haji pelimpahan ini bisa digantikan oleh anak kandung atau saudara kandung almarhumah," katanya.
Ngadiyem sudah mendaftar haji sejak tahun 2013. Pemberangkatan porsi haji pelimpahan dari almarhumah baru bisa dilaksanakan pada tahun 2027. Karena perlu penyiapan dokumen penerima porsi haji pelimpahan. (dac)
Editor : Edwar Yaman