TELUKKUANTAN(RIAUPOS.CO) – Meski penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) sering dilakukan, namun petugas kepolisian masih menemukan banyak rakit PETI yang beroperasi. Seperti saat Polsek Cerenti melakukan penertiban PETI pada Rabu (29/4) di aliran Sungai Kuantan, tepatnya di Desa Pulau Busuk, Kecamatan Inuman. Hasilnya, 11 rakit PETI ditemukan di aliran sungai dan oleh petugas langsung dibakar.
Operasi penertiban kemarin dipimpin langsung oleh Kapolsek Cerenti Iptu Peri Padli SH bersama personel gabungan Polsek Cerenti dan Subsektor Inuman, sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas PETI di wilayah tersebut
Menurut, Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana SH SIK MH melalui Kapolsek Cerenti Iptu Peri Padli SH, penertiban ini merupakan komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menindak tegas segala bentuk aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat.
”Penertiban ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait aktivitas PETI di Sungai Kuantan. Kami langsung bergerak ke lokasi untuk memastikan situasi serta melakukan tindakan tegas terhadap sarana yang digunakan,” ujar Iptu Peri Padli pada Riau Pos, kemarin.
Sekitar pukul 10.20 WB, tim berangkat menuju lokasi menggunakan dua unit kendaraan roda empat dan tiga unit kendaraan roda dua. Setibanya di lokasi sekitar pukul 10.45 Wib petugas menemukan sebanyak 11 unit rakit PETI jenis dompeng di aliran Sungai Kuantan dalam kondisi tidak beroperasi.
Meski tidak ditemukan pelaku di lokasi, tindakan tegas berupa pemusnahan terhadap 11 unit rakit PETI dengan cara dirusak dan dibakar tetap dilakukan, sehingga tidak dapat digunakan kembali.
Operasi ini tidak menemukan pelaku yang berhasil diamankan dan tidak ditemukan barang bukti lain yang dapat disita. Namun demikian, tindakan pemusnahan dilakukan sebagai langkah preventif untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut.
Baca Juga: Gerakan Orang Tua Asuh Stunting, Dinas TPHKP Kuansing Salurkan Asupan pada Anak Penderita di Cerenti
Peri Padli menyebutkan mereka akan terus melakukan patroli dan penindakan secara berkelanjutan guna menekan aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Cerenti.
”Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI karena selain melanggar hukum, juga berdampak buruk terhadap lingkungan. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam serta melaporkan jika menemukan aktivitas serupa,” papar Iptu Peri Padli.
Penertiban ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta menjaga ekosistem Sungai Kuantan tetap lestari.(dac)
Editor : Arif Oktafian