Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perusak Mangrove dan Perambah Hutan di Rohil Ditangkap

A
Penulis: Afiat Ananda❯
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan (empat kanan) memaparkan kasus perusakan mangrove dan perambahan hutan di Rokan Hilir saat ekspose, Jumat (24/7/2026). (POLDA RIAU UNTUK RIAU POS)
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan (empat kanan) memaparkan kasus perusakan mangrove dan perambahan hutan di Rokan Hilir saat ekspose, Jumat (24/7/2026). (POLDA RIAU UNTUK RIAU POS)

Advertisement

 

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) - Kasus dugaan perusakan ekosistem mangrove dan perambahan kawasan hutan di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) terungkap. Dalam ekspose, Jumat (24/7), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau bersama Polres Rokan Hilir menetapkan dua orang sebagai tersangka dan mengamankan dua unit alat berat jenis ekskavator.

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan turun langsung meninjau lokasi perusakan mangrove, Jumat (24/7). Dalam kunjungan tersebut, Kapolda didampingi Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro, Kabid Humas Polda Riau Kombes Akmadi, dan Kabid Teknis Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau Ujang Holisudin.

Advertisement

Lokasi yang didatangi adalah Dusun Batang Kopau Sungai Siakap Kecil dan Dusun Indah Lestari, Kepenghuluan Pasir Limau Kapas, Kecamatan Pasir Limau Kapas. Di kawasan tersebut, polisi mene­mukan kerusakan ekosistem mangrove dengan total areal yang dipetakan mencapai sekitar 115,21 hektare.

Kerusakan diduga terjadi akibat aktivitas pembukaan lahan menggunakan alat berat. Polisi kemudian menetapkan SA sebagai tersangka dalam perkara tersebut dan mengamankan satu unit ekskavator Hitachi Zaxis 110MF tahun 2012 warna oranye serta satu unit ekskavator Hitachi berwarna oranye bertuliskan SA4403.

Advertisement

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menegaskan komitmen jajarannya untuk menindak tegas berbagai bentuk kejahatan lingkungan yang mengancam kelestarian sumber daya alam. “Penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan akan terus dilakukan secara tegas, profesional dan berkelanjutan,” tegas Irjen Herry.

Menurutnya, penanganan perkara tersebut merupakan bagian dari komitmen Green Policing yang digagas Polda Riau dengan mengintegrasikan penegakan hukum, perlindungan ekosistem, hingga pemulihan lingkungan.

“Melalui Green Policing, Polda Riau tidak hanya berorientasi pada penindakan terhadap pelaku, tetapi juga pada upaya pencegahan, penyelamatan ekosistem serta memberikan efek jera,” ujar Kapolda.

Alumni Akpol 1996 itu juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap dugaan tindak pidana lingkungan kepada kepolisian. Polda Riau, kata dia, akan terus menindak berbagai bentuk kejahatan lingkungan, mulai dari illegal logging, perambahan kawasan hutan, perusakan mangrove, kebakaran hutan dan lahan, pertambangan ilegal, hingga tindak pidana lain yang mengancam kelestarian sumber daya alam.

“Komitmen ini merupakan upaya memastikan hutan dan lingkungan hidup tetap terjaga sebagai warisan bagi generasi mendatang,” tegasnya.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

Kapolda Riau Tanam Kembali Hutan Mangrove yang Dirusak di Rohil

Kapolda Riau Tanam Kembali Hutan Mangrove yang Dirusak di Rohil

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan pimpin kegiatan penanaman kembali hutan mangrove yang mengalami kerusakan akibat perambahan di Rohil

Mencari Lokan di Lumpur Mangrove, Belajar Menjaga yang Tersisa

Mencari Lokan di Lumpur Mangrove, Belajar Menjaga yang Tersisa

Lomba mencari lokan di kawasan mangrove Siak menjadi momentum mengingatkan warga pentingnya menjaga habitat kerang bakau

Kapolda Riau Datangi Lokasi Perusakan Mangrove di Rohil, Dua Tersangka Ditangkap

Kapolda Riau Datangi Lokasi Perusakan Mangrove di Rohil, Dua Tersangka Ditangkap

Polda Riau dan Polres Rohil mengungkap dua kasus dugaan perusakan ekosistem mangrove. Dua tersangka ditangkap dari peristiwa itu

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer