Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Satpol PP-PKP Tangkap Tangan Dua Pelaku Pencurian Aset Pemkab di Rusun

Desriandi Candra • Kamis, 14 Mei 2026 | 14:52 WIB
Kasat Pol PP-PKP Kuansing, Rio Kasyterwandra. (Dok Riaupos.co)
Kasat Pol PP-PKP Kuansing, Rio Kasyterwandra. (Dok Riaupos.co)

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- Personel Satpol PP-PKP Kabupaten Kuansing, Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB sampai pukul 17.15 WIB, berhasil menangkap tangan dua orang pelaku pencurian aset milik Pemkab Kuansing di rumah susun (Rusun) Desa Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah. 

Kedua pelaku pun akhirnya diserahkan ke Reskrim Polres Kuansing. "Iya, sore semalam kita bersama personel Polres, Dinas Perkim dan Sekdes Beringin Taluk, berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian di Rusun. Dan sudah dibawa ke Polres Kuansing," ungkap Kasat Pol PP-PKP Kuansing, Rio Kasyterwandra, Kamis (14/5/2026). 

Dijelaskan Rio, penangkapan kedua pelaku pencurian di lokasi, menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai adanya indikasi pencurian di lingkungan aset pemerintah di kawasan Rusun. 

Baca Juga: Ferdy Sambo Kuliah S2 dari Lapas Cibinong, Kemenimipas Sebut Semua Warga Binaan Punya Hak Dapatkan Pendidikan

Ia bersama Kadis Perkim, Seksi (Kasi) Penegakan Perda dan personel Satpol PP melakukan respon cepat menuju lokasi kejadian di Rumah Susun.

Di lokasi kejadian, personel Polres dan personel Pol PP-PKP berhasil mengamankan dua orang tersangka yang tertangkap tangan sedang melakukan pengambilan aset properti yang dikelola oleh Dinas Perkim.

Aset yang menjadi sasaran pencurian berupa barang inventaris dan material sisa pakai, meliputi kursi bekas, besi rongsokan/material logam dan barang-barang properti lainnya milik perangkat daerah terkait.

Baca Juga: Siap Jalankan Imbauan KPK, Tunggu Surat Resmi, Terkait Larangan Beri Hibah ke Instansi Vertikal 

Total aset yang berusaha dibawa kabur diperkirakan mencapai lebih kurang 11 karung besi. Barang tersebut berhasil diamankan di lokasi oleh petugas sebagai barang bukti.

Guna proses hukum lebih lanjut, kedua tersangka beserta barang bukti yang berhasil diamankan segera dibawa dan diserahkan kepada pihak Polres Kuantan Singingi untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan mendalam.

Hasil koordinasi sementara, bagian Reskrim Polres sedang menghitung kerugian, dan masih pengumpulan keterangan para saksi Proses pengamanan tersangka dan barang bukti berjalan lancar tanpa adanya perlawanan yang berarti. Petugas masih berada di Mapolres, situasi terpantau aman dan terkendali. Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak merusak dan mencuri aset milik pemerintah daerah. "Dan kita akan rutin melakukan patroli," ujarnya.

Editor : Rinaldi
#rumah susun #Satpol PP Kuansing #tangkap tangan #Aset Pemkab