Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Kebijakan Satu Pintu Ekpor CPO lewat BUMN Berimbas ke Harga Sawit Petani

Desriandi Candra • Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:50 WIB
aryono salah seorang petani sawit di Kuansing saat meninjau kebun sawitya, Sabtu (22/5/2026). (Desriandi Candra/Riaupos.co)
aryono salah seorang petani sawit di Kuansing saat meninjau kebun sawitya, Sabtu (22/5/2026). (Desriandi Candra/Riaupos.co)

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Pada 20 Mei 2026, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan penerbitan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam lewat BUMN Ekspor. Tahap awal kebijakan ini mencakup komoditas strategis seperti minyak kelapa sawit atau CPO, batu bara, dan paduan besi atau ferro alloy, yang selama ini menjadi sumber devisa penting bagi Indonesia.

Kebijakan ini, mulai berdampak di tingkat petani sawit. Sejak diumumkannya kebijakan itu, harga tandan buah segar sawit (TBS) Petani di Kuansing anjlok. Bahkan, Sabtu (23/5/2026), harga sawit turun Rp650 per kg. Dari Rp3.160 per kg di tingkat petani menjadi Rp2.510 per kg. Bahkan masih berpotensi turun. 

Petani swadaya perkebunan kelapa sawit yang ada di Kabupaten Kuantan Singingi, Karyono sangat prihatin dan menyayangkan terhadap keputusan pemerintah yang secara sepihak langsung membuat aturan yang langsung menyulitkan sektor perkebunan kelapa sawit.

Baca Juga: Inggris Umumkan Skuad Piala Dunia 2026: Ivan Toney dan John Stones Masuk, Phil Foden dan Cole Palmer Terdepak

"Kami setuju pemerintah tegas menindak perusahaan yang berlaku culas dan curang terhadap negara, namun seharusnya sebelum aturan itu diputuskan mestinya diajak urung rembuk seluruh pemangku kepentingan, termasuk dari Asosiasi Pengusaha Kelapa Sawit, termasuk suara dari letani itu sendiri," kata Karyono pada Riaupos.co.

Kondisi faktual di lapangan sejak pemerintah memutuskan aturan terkait ekspor satu pintu mengenai produk mineral dan CPO, harga pembelian tandan buah sawit (TBS) di tingkat petani merosot tajam sampai hari ini. Harga sudah turun sampai Rp1000 sampai hari Sabtu 23 Mei 2026 di hampir seluruh pabrik kelapa sawit di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau.  

Pemerintah harusnya mau dengar keluhan masyarakat, di tengah melonjaknya harga barang kebutuhan pokok, imbas dari kenaikan harga BBM nonsubsidi, dan sulitnya akses dan sangat terbatasnya kuota subsidi BBM di hampir seluruh SPBU.

Baca Juga: Inilah Daftar Skuad Timnas Indonesia untuk FIFA Matchday Juni, Thom Haye dan Shayne Pattynama Tidak Masuk, Ini Alasannya

Belum lagi petani sawit sangat terbebani dengan mahalnya harga pupuk dan saprodi, di tambah beban perawatan dan upah pekerja yang juga sudah tinggi. Dengan harga TBS yang merosot tajam tentu petani seperti tidak akan bisa mempertahankan rotasi atau jadwal pemupukan dan perawatan yang konsisten dan baik.

Akhirnya produksi TBS justru akan mengalami penurunan produksinya. Kondisi ini akan juga di alami oleh seluruh petani Swadaya (Mandiri) di hampir semua daerah penghasil kelapa sawit. 

"Untuk Itu kami meminta agar pemerintah mengambil langkah nyata dengan mengajak seluruh stakeholder dan pemangku kepentingan untuk duduk bersama, mencari solusi terbaik dengan memperhatikan masukan, saran dan pertimbangan dari seluruh komponen sehingga harga jual TBS tidak mengalami penurunan yang sangat tajam. Idealnya sebuah kebijakan harusnya dapat memberikan pengaruh positif bukan justru mematikan petani," ujar Karyono. 

Hal senada juga disampaikan oleh Muhammad Tri Dariyo, petani swadaya yang ada di Kabupaten Kampar Provinsi Riau. Pemerintah, kata Tri, jangan terlalu kebelet membuat suatu keputusan yang justru membuat petani sawit kecil seperti ini tambah runyam.

Baca Juga: PLN Ungkap Penyebab Gangguan Listrik di Sumatra, Sebagian Wilayah Sudah Pulih

Harusnya pemerintah panggil semua pengusaha kepala sawit, diajak bicara masalah yang ada di lapangan, dan dicari jalan penyelesaian terbaik sehingga harga TBS di tingkat petani tidak hancur seperti ini.

*Saat ini harga merosot tajam, sementara pupuk mahal, saprodi mahal, belum lagi ongkos perawatan dan upah pekerja yang juga harus kita perhatikan dengan menyesuaikan kebutuhan hidup yang saat ini sudah sangat tinggi. Pemerintah itu hadir untuk memberikan perlindungan bukan justru sebaliknya," kata Tri. (dac)

Editor : Edwar Yaman
#Ekpor CPO #Kebijakan Satu Pintu #Harga Sawit Petani #bumn