TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- Seluruh Jemaah Haji (JH) Riau termasuk asal Kabupaten Kuansing sudah melaksanakan Wukuf di Padang Arafah dan mulai melaksanakan melontar jumrah.
Selama melaksanakan ibadah melontar jumrah pada 10, 11, 12 dan 13 Dzulhijjah, JH Kuansing mengambil skema Tanazzul dan tidak tinggal di tenda di Mina. Ini dikarenakan, jarak hotel JH Kuansing dengan mabit di Mina, tidak terlalu jauh, yakni sekitar 2 kilometer. Makanya JH Kuansing memilih melakukan Tanazzul selama melakaanakan melontar Jumrah.
"Ini informasi yang disampaikan oleh ketua rombongan (Karom) JH Kuansing Dr Agusmandar dari Makkah," ungkap Kakan Kemenhaj Kuansing, H Armadis SAg MPd, Kamis (28/5/2026).
Baca Juga: Selama Mei Kuansing Nihil Hot Spot, Intensitas Hujan Sudah Berkurang, Musim Panas Segera Datang
Karom JH Kuansing Agusmandar, lanjut Armadis, usai melaksanakan wukuf di Padang Arafah kemaren, satu JH Kuansing sempat dirawat di Hospital Jabal Ramah di Padang Arafah karena kelelahan.
JH Kuansing pukul 04.30 WAS, akan kembali ke Mina melaksanakan melontar jumrah berikutnya, setelah itu kembali ke hotel. "Mudah-mudahan jemaah haji Kuansing sehat dan dapat melaksanakan rukun haji dengan baik dan sempurna," ujarnya.
Dalam melontar Jumrah ini, sudah dibagi jadwal yang ditetapkan pemerintah Indonesia dengan Otoritas Arab Saudi guna keselamatan bersama. Jadwal dibagi menjadi hari Nahar (10 Dzulhijjah) dan hari Tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijjah).
Baca Juga: Lempar Jumrah Aqabah, Jemaah Haji Riau Dibagi 2 Kelompok
Tanggal 10 Dzulhijjah melontar Jumrah Aqabah Waktu Utama/Aman dini hari (00.00 – 04.30 WAS) atau sore/malam (10.00 – 24.00 WAS).
Waktu Larangan yakni, Bakda Subuh dilarang melontar antara pukul 04.30 hingga 10.00 WAS, karena waktu tersebut adalah puncak kepadatan jemaah global.
Tanggal 11 dan 12 Dzulhijjah (Nafar Awal / Nafar Tsani), jemaah melempar tiga jumrah sekaligus secara berurutan. Masing-masing Jumrah Ula, Wustha, dan Aqabah masing-masing tujuh kali lemparan.
Biasanya jemaah Indonesia diberikan jadwal khusus. Misal pukul 00.00-04.00 WAS atau 18.00-24.00 WAS dan waktu larangan utama yang biasanya berlaku pada pukul 10.30 – 16.00 WAS agar tidak terjadi penumpukan.
Tanggal 13 Dzulhijjah, bagi yang Nafar Tsani, melontar tiga jumrah (Ula, Wustha, Aqabah) seperti hari Tasyrik, jemaah dapat melontar mulai pagi hingga selesai, sebelum meninggalkan Mina (Nafar Tsani).
Editor : Rinaldi