Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Dua Rakit PETI Dibakar di Kelurahan Sungai Jering Kuansing

Desriandi Candra • Jumat, 29 Mei 2026 | 16:09 WIB
Personel Polres dan Polsek Kuantan Tengah bakar dia rakit PETI jenis Setingkai yang ditemukan di lokasi, Jumat (29/5/2026). (Polsek Kuantan Tengah untuk Riaupos.co)
Personel Polres dan Polsek Kuantan Tengah bakar dia rakit PETI jenis Setingkai yang ditemukan di lokasi, Jumat (29/5/2026). (Polsek Kuantan Tengah untuk Riaupos.co)

 

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) masih saja mencuat di wilayah Kelurahan Sungai Jering. Padahal Kelurahan Sungai Kering, salah satu kawasan dalam kota di Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing. 

Jumat (29/5/2026), Polres lewat layanan Contact Center 110 Polres menerima pengaduan adanya aktivitas PETI di Kelurahan Sungai Jering. 

Mendapatkan laporan itu, Polres dan personel Polsek Kuantan Tengah, langsung menindaklanjuti aduan masyarakat itu.

Baca Juga: Jadi Tuan Rumah MTQ Riau, Tujuh Qori dan Qariah Kuansing Dilatih di Sukabumi

“Setelah menerima laporan dari masyarakat melalui layanan Contact Center 110, personel gabungan dari Polres Kuansing dan Polsek Kuantan Tengah langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan,” ujar Kapolsek Kuantan Tengah, AKP Linter Sihaloho SH MH. 

Dalam laporan yang diterima, pelapor menyampaikan adanya aktivitas PETI jenis setingkai sebanyak dua set yang sedang beroperasi di wilayah Sei Jering RT 02 Kecamatan Kuantan Tengah sehingga menyebabkan air menjadi keruh dan mengganggu masyarakat sekitar.

Linter menjelaskan, setelah menerima informasi dari operator layanan Call Center 110 Polres Kuansing, pihak kepolisian langsung melakukan koordinasi dan menuju lokasi. Selain itu, lokasi tersebut diketahui sudah beberapa kali dilaporkan masyarakat terkait aktivitas PETI.

Baca Juga: Tingkatkan Kompetensi, 60 Pejabat Kuansing Bakal Diberi Bimbingan ESQ

Sesampainya di lokasi, personel tidak menemukan para pekerja. Namun petugas menemukan dua rakit PETI jenis setingkai yang diduga baru saja dibongkar. Selanjutnya personel melakukan tindakan dengan cara membakar rakit dan peralatan PETI tersebut. 

Selain melakukan penindakan, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menolak segala bentuk aktivitas PETI. Karena berdampak terhadap lingkungan dan berpotensi menimbulkan kerusakan alam.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayahnya. Kepolisian akan terus melakukan penindakan demi menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan,” tegas Kapolsek.

Baca Juga: Cegah Balap Liar, Orangtua Diajak Berperan, Bupati Afni: Tegakkan Perda Ketertiban Umum Lebih Tegas

Dalam kegiatan itu, kata Linter, tidak ditemukan maupun diamankan pelaku dan barang bukti yang diamankan. Sebab personel langsung melakukan pemusnahan terhadap rakit PETI yang ditemukan di lokasi. (dac)

Editor : M. Erizal
#penambangan emas tanpa izin #peti di kuansing #penambangan emas tanpa izin kuansing