TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO)- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Selasa (2/6/2026) turun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan mayat seorang laki-laki yang meninggal dunia di pinggir Jalan Lintas Lubuk Jambi–Pucuk Rantau. Tepatnya di daerah Sungai Jernih, Desa Muara Petai, Kecamatan Pucuk Rantau.
Olah TKP dilakukan oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Kuansing yang dipimpin Kanit Gakkum IPDA Yocky Sumbari bersama personel setelah menerima informasi adanya penemuan mayat di lokasi tersebut.
Korban diketahui bernama Suenda Manto Laia (24), warga Desa Lubuk Ramo, Kecamatan Kuantan Mudik. Dari hasil olah TKP dan keterangan yang diperoleh di lapangan, korban diduga meninggal dunia memang akibat kecelakaan lalu lintas tunggal saat mengendarai sepeda motor Suzuki FU tanpa nomor polisi.
Baca Juga: 145 Rakit PETI Dibakar di Inuman dan Cerenti
"Kalau hasil olah TKP kami dari unit laka dan keterangan dari saksi sampai saat ini diduga adalah korban laka lantas tunggal akibat lepas kontrol (out control)," ungkap Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana SH SIK MH melalui Kasat Lantas Polres Kuansing, AKP Siswoyo SH pada Riaupos.co, Rabu (3/6/2026).
Berdasarkan olah TKP, korban mengendarai sepeda motor dari arah Pucuk Rantau menuju Lubuk Jambi. Saat melintasi tikungan ke kiri, kendaraan diduga melebar ke kanan jalan hingga kehilangan kendali dan terjatuh ke bahu jalan sebelah kanan arah Lubuk Jambi.
Akibat kejadian tersebut, korban meninggal dunia di lokasi, sementara sepeda motor yang dikendarainya mengalami kerusakan. Di lokasi petugas tidak menemukan pecahan kendaraan lain selain bagian dari sepeda motor korban yang menandakan tidak adanya benturan dengan kendaraan lain. Selain itu, ditemukan goresan di pinggir jalan yang diduga berasal dari kendaraan korban saat terjatuh.
Baca Juga: Patroli Sampah, Kecamatan Diberi Mobil Operasional
Posisi korban dan kendaraan yang berada di bahu jalan sebelah kanan juga menguatkan dugaan bahwa peristiwa tersebut merupakan kecelakaan tunggal. Polisi juga belum menemukan saksi yang mengetahui secara langsung terjadinya kecelakaan maupun adanya indikasi tabrakan dengan kendaraan lain.
Berdasarkan keterangan warga sekitar, ruas jalan tersebut kerap dijadikan lokasi balap liar oleh sejumlah anak muda. Dugaan sementara, korban melaju dengan kecepatan tinggi sehingga saat memasuki tikungan ke kiri, kendaraan bergerak lurus dan akhirnya terjatuh.
Petugas juga meminta keterangan saksi-saksi, serta mendatangi rumah duka untuk meminta keterangan dari pihak keluarga korban.
"Sejauh ini hasil olah TKP mengarah pada dugaan kecelakaan lalu lintas tunggal. Namun demikian, seluruh temuan dan keterangan saksi tetap kami dalami untuk memastikan penyebab kejadian secara menyeluruh," ujarnya.
Baca Juga: Libatkan Masyarakat Sebelum Ranperda KLA Disahkan Dewan
Siswoyo juga mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara, mematuhi aturan lalu lintas, serta menghindari aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Untuk mencegah terjadinya aksi balap liar di ruas jalan itu dan menimbulkan korban yang lain, Aat Lantas Polres Kuansing akan berkordinasi dengan polsek untuk melaksanakan penertiban apabila lokasi tersebut digunakan aksi balap liar kembali.(dac)
Editor : Edwar Yaman