Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

12 Rakit Lanting Dimusnahkan

Desriandi Candra • Rabu, 24 Juni 2026 | 11:19 WIB
Polsek Kuantan Tengah dan Tim Polres melakukan penertiban PETI di daerah perbatasan PT Agrinas Palma Nusantara dan Desa Titian Modang Kopah, Kecamatan Kuantan Tengah, Senin (22/6/2026) sore. (Foto Polsek Kuantan Tengah)
Polsek Kuantan Tengah dan Tim Polres melakukan penertiban PETI di daerah perbatasan PT Agrinas Palma Nusantara dan Desa Titian Modang Kopah, Kecamatan Kuantan Tengah, Senin (22/6/2026) sore. (Foto Polsek Kuantan Tengah)

TELUKKUANTAN(RIAUPOS.CO) - Polsek Kuantan Tengah bersama Satreskrim Polres Kuantan Singingi memusnahkan 12 unit rakit lanting yang biasa digunakan untuk kegiatan penambangan emas ilegal, Senin (22/6) sore. Ke 12 rakit ditemukan di wilayah divisi tujuh dan divisi delapan, perbatasan PT Agrinas Palma Nusantara, Desa Titian Modang, Kecamatan Kuantan Tengah.

Penertiban dipimpin Panit Opsnal Intel Polsek Kuantan Tengah IPDA Jufri Oktavianus Lumban Gaol SH bersama sama 10 personel, dengan dukungan dari Unit Satreskrim Polres Kuantan Singingi.

Saat ditemukan, kondisi rakit dalam keadaan tidak beroperasi dan tidak ditemukan adanya pelaku di lokasi.

Baca Juga: Peletakan Batu Pertama, SMA Taruna Muhammadiyah Riau Yakin Bisa Jadi Salah Satu Lembaga Pendidikan Terbaik

Untuk mencegah kembali digunakannya sarana tersebut, petugas melakukan tindakan tegas berupa pemusnahan dengan cara merusak dan membakar rakit lanting beserta peralatan penunjang aktivitas PETI yang ditemukan di lokasi.

Selain itu, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak terlibat dalam kegiatan penambangan emas tanpa izin karena selain melanggar hukum, aktivitas tersebut juga berpotensi merusak lingkungan.

Menurut Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho SH MH menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI yang masih ditemukan di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.(dac)

Editor : Arif Oktafian
#peti #penambangan emas tanpa izin #penambangan emas ilegal