Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Polres Kuansing Tertibkan Dugaan Aktivitas PETI di Desa Jake, Empat Rakit Dimusnahkan

Desriandi Candra • Senin, 29 Juni 2026 | 17:39 WIB
Rakit PETI di musnahkan Polres Kuansing di Desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah, Senin (29/6/2026) di musnahkan. (Desriandi Candra/Riaupos.co)
Rakit PETI di musnahkan Polres Kuansing di Desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah, Senin (29/6/2026) di musnahkan. (Desriandi Candra/Riaupos.co)

 

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Polres Kuantan Singingi melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) dan Opsnal Satreskrim melakukan penertiban terhadap dugaan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Kebun Nenas, Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, sekitar pukul 11.30 WIB, Senin (29/6/2026).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi dari masyarakat mengenai dugaan adanya aktivitas PETI di lokasi tersebut.

Saat personel tiba di lokasi, tidak ditemukan aktivitas penambangan maupun pelaku. Namun, petugas menemukan empat unit rakit PETI jenis setingkai yang sudah tidak beroperasi. Untuk mencegah sarana tersebut kembali digunakan dalam aktivitas penambangan ilegal, petugas melakukan pemusnahan dengan cara dibakar.

Baca Juga: PSPS Mulai Latihan dan Seleksi Pemain Pertengahan Juli, Bentuk Skuad Hadapi Liga 2 2026/2027

Dalam kegiatan tersebut tidak ada pelaku maupun barang bukti yang diamankan karena lokasi dalam keadaan kosong saat dilakukan pengecekan.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana SH SIK MH melalui Kasat Reskrim IPTU Gerry Agnar Timur mengatakan, Polres Kuansing akan terus melakukan penindakan dan penertiban terhadap aktivitas PETI sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan hukum.

"Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat. Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin karena selain melanggar hukum, juga berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan. Polres Kuansing akan terus melaksanakan patroli, penertiban, dan penegakan hukum secara berkelanjutan terhadap aktivitas PETI," ujar IPTU Gerry.

Baca Juga: Melalui Momen Harganas, Ayah Diajak Ambil Peran Lebih Besar Dalam Keluarga 

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif. (dac)

Editor : M. Erizal
#peti kuansing #polres kuansing #penambangan emas tanpa izin kuansing