TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Bupati Kuansing H Suhardiman Amby, Sekda Zulkarnain ST MSi sudah ditetapkan Komisaris Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka, Rabu (1/7/2026). Plt Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto pun sudah menetapkan Wakil Bupati Kuansing H Muklisin sebagai Plt Bupati Kuansing.
Kejadian ini membuat sejumlah tokoh Kuansing angkat bicara dan memberikan saran. Ketua IKatan Keluarga Kuantan Singingi (KKKS) Provinsi Riau, Ir H Hendrizal MSi merasa prihatin dengan kondisi yang terjadi di Kuansing saat ini.
"Saya sebagai tokoh masyarakat Kuansing dan Ketua KKKS Riau, tentu merasa prihatin dengan kondisi itu. Putra-putra terbaik Kuansing tersangkut hukum," ujarnya pada Riaupos.co, Selasa (30/6/2026).
Baca Juga: Polres Bengkalis Tegaskan Komitmen Polri Kedepankan Sisi Humanis
Kejadian ini, menjadi pelajaran bagi Pemkab Kuansing untuk selalu berhati-hati menjalankan pemerintahan sesuai aturan yang ada.
"Mudah-mudahan tidak ada lagi pejabat Kuansing kedepan yang tersangkut hukum," kata Hendrizal.
Begitu juga yang disampaikan tokoh masyarakat Kuansing Drs H Zulkifli MSi. Tokoh pendiri Kuansing dan mantan Wakil Bupati Kuansing ini mengatakan, berdasarkan informasi yang beredar dari berbagai media, sepertinya Kuansing sudah lama dipantau oleh KPK.
Namun yang sangat dia sayangkan, berdasarkan pengalaman selama ini sudah empat bupati berkasus. Mengapa bupati dan pejabat sekarang masih tidak mengambilnya sebagai pelajaran.
Baca Juga: 8 Cabang Lomba Lolos ke Final, Dua Cabang Segera Menyusul
"Kita masyarakat Kuansing sungguh malu, jika kejadian ini benar. Apakah masyarakat Kuansing ini moral dan mentalnya seperti itu. Ke depan kita berharap kiranya para tokoh diberi peran untuk ikut menseleksi calon-calon pemimpin. Kalau cuma seleksi parpol maka ke depannya tentu akan terjadi kejadian seperti ini lagi. Bagaimana biaya politik bisa diminimalisir dan para calon bisa diuji integritasnya," ujar Zulkifli.
Peran masyarakat juga harus dibetikan pemahaman tentang politik itu lebih jelas, tidak lagi tergantung berapa uang yang disediakan untuk membeli suara. Tokoh agama, pendidikan, adat dan swasta harus ikut berperan membina sikap mental masyarakat atau pemilih.
Sanksi diskualifikasi harus bisa diwujudkan jika ada pasangan calon yang belanja politiknya tidak jelas dan melebihi dari kewajaran. Harus ada aturan yang mengatur biaya kampanye pasangan calon itu dibatasi maksimalnya. Jika dikonversi kira-kira sebanding dengan penghasilan yang akan diterimanya sebagai vupati atau wakil bupati.
Kemudian, keterlibatan birokrat/ASN dalam politik harus tegas aturannya, jadi fungsi Bawaslu harus jalan. Kelemahan-kelemahan itulah yang menurut Zulkifli membuat kacau balaunya meritokrasi dalam pengisian jabatan. Semua tergantung selera pimpinan, tidak melihat integritas, kapabilitas, moral, adab, dan perilakunya di masyarakat.
Mudah-mudahan dengan kejadian ini pihak KPK bisa menuntaskan kasus ini dengan transparan sampai proses pengadilan dan inkrah. Kepada masyarakat diimbau untuk lebih peduli dan berperan membangun negeri ini. Pihak legislatif supaya lebih bersemangat menjalankan fungsinya, jangan hanya menerima apa adanya. Fungsi check and balance harus diupayakan.
Dengan kondisi ini, Wabup Muklisin harus segera mengumpulkan seluruh kepala OPD, camat, kepala desa dan kelurahan menyampaikan kondisi yang dialami Kuansing dengan tetap memberikan pelayanan pemerintahan terbaik pada masyarakat Kuansing.
Sebagai salah seorang tokoh pendiri Kuansing, Zulkifli merasa ikut prihatin peristiwa ini kembali terjadi. Namun pelayanan pemerintahan tidak boleh diabaikan. Cita-cita pendirian Kabupaten Kuansing yang sudah susah payah diperjuangkan, harus di lanjutkan untuk mewujudkan Kuansing yang sejahtera.
Baca Juga: Pererat Hubungan Ayah dan Anak, Capella Honda Gelar PCX160 Bikers Playland di Taman Okura
Ini pun diungkapkan salah seorang tokoh pendiri Kabupaten Kuansing lainnya, Dr Mardianto Manan MT. Menurut Mardianto Manan, penunjukan H Muklisin sebagai Plt Bupati Kuansing merupakan amanah besar di tengah situasi yang tidak mudah. Di saat masyarakat sedang menyaksikan proses hukum yang menimpa kepala daerah sebelumnya, kini harapan rakyat bertumpu kepada sosok yang diberi tanggung jawab menjaga stabilitas pemerintahan.
Sebagai putra daerah, ia menyampaikan nasihat dengan penuh hormat kepada Plt Bupati. Jabatan ini memang bersifat sementara, tetapi dampak dari setiap keputusan yang diambil akan dikenang dalam sejarah Kuantan Singingi. Karena itu, utamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan kelompok maupun politik.
Langkah pertama yang perlu segera dilakukan adalah memastikan birokrasi kembali bekerja secara normal. Penunjukan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah tidak boleh berlarut-larut. Sekda adalah "panglima" birokrasi yang menggerakkan roda pemerintahan sehari-hari. Tanpa kepemimpinan administratif yang jelas, koordinasi antardinas, pelayanan publik, serta pelaksanaan program pembangunan dapat terganggu.
Saat ini masyarakat tidak membutuhkan kegaduhan baru. Yang dibutuhkan adalah ketenangan, kepastian pelayanan, dan pemerintahan yang tetap berjalan. ASN juga membutuhkan kepastian arah agar tidak bekerja dalam suasana penuh keraguan.
"Pak Muklisin, Kuantan Singingi bukan hanya sebuah daerah administratif. Negeri ini memiliki sejarah panjang, adat yang kuat, serta nilai-nilai yang diwariskan para pendahulu. Orang tua-tua Melayu sering mengingatkan bahwa Kuantan Singingi ada tuahnya. Kalimat itu bukan untuk menakut-nakuti, melainkan pengingat bahwa setiap pemimpin harus menghormati adat, menjaga marwah negeri, dan bertanggung jawab kepada masyarakat serta kepada Tuhan Yang Maha Esa," kata Mardianto Manan, Kamis (2/7/2026).
Karena itu, ia mengingatkan berhati-hatilah dalam setiap langkah. Jangan tergesa-gesa mengambil keputusan. Pilih orang-orang yang bekerja karena kemampuan dan integritas, bukan karena kedekatan. Rangkul seluruh elemen masyarakat, tokoh adat, ulama, pemuda, dan seluruh aparatur sipil negara agar kepercayaan publik dapat dipulihkan.
Di depan mata juga ada amanah besar, yaitu menyukseskan MTQ ke-44 Provinsi Riau. Jadikan perhelatan ini sebagai momentum menunjukkan bahwa Kuantan Singingi tetap mampu menjadi tuan rumah yang baik, meskipun sedang menghadapi ujian.
Sejarah sering kali mengingat bukan berapa lama seseorang memimpin, tetapi bagaimana ia memimpin ketika keadaan sedang sulit. Semoga amanah ini dijalankan dengan hati yang jernih, keberanian menegakkan aturan, dan kebijaksanaan dalam mengambil keputusan.
"Selamat mengemban amanah, Pak Plt Bupati. Jaga marwah Kuantan Singingi, pulihkan kepercayaan masyarakat, segera lengkapi kepemimpinan birokrasi dengan menunjuk Plh Sekretaris Daerah yang profesional, dan buktikan bahwa pemerintahan tetap hadir untuk rakyat.
Karena jabatan hanyalah titipan, tetapi nama baik dan marwah negeri akan dikenang sepanjang masa. Selamat bertugas dan salam hormat," kata Mardianto Manan Datuk Rajolelo Bangun.(dac)
Editor : Edwar Yaman