Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

KPK Periksa Pihak Dealer dan Leasing Mobil Rp2,05 M 

Tim Redaksi • Jumat, 3 Juli 2026 | 09:50 WIB
Budi Prasetyo. (Juru Bicara KPK)
Budi Prasetyo. (Juru Bicara KPK)

 

JAKARTA DAN TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menelusuri alur pembelian mobil Toyota Land Cruiser 300 GR-S senilai Rp2,05 miliar yang diduga digunakan sebagai mahar suap jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuantan Singingi (Kuan­sing). Selain memeriksa para tersangka, penyidik juga meminta keterangan pihak dealer dan perusahaan leasing yang terlibat dalam transaksi kendaraan mewah tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, pemeriksaan terhadap pihak leasing menjadi bagian penting untuk mengungkap konstruksi perkara sekaligus menelusuri aset yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi. Menurutnya, mobil yang diduga menjadi instrumen suap itu diperoleh melalui skema pembiayaan atau kredit. 

Karena itu, penyidik perlu memastikan seluruh proses pengajuan kredit, termasuk pihak yang mengajukan pembiayaan hingga mekanisme pembayaran cicilan kendaraan tersebut.

“Karena instrumen penyuapan yang digunakan adalah mobil yang diperoleh melalui fasilitas leasing atau kredit, penyidik memerlukan keterangan dari pihak leasing mengenai mekanisme pembelian yang dilakukan oleh saudara ZKN,” kata Budi, Rabu (1/7).

Baca Juga: Siap-siap, 14 Juli Sekolah Rakyat Difungsikan, Mulai dengan Pengenalan Lingkungan Sekolah

Tak hanya itu, penyidik juga mendalami keterlibatan Ardiles, Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant (MIC), yang identitasnya digunakan dalam proses pengajuan kredit. Sebelumnya, KPK mengungkap profil keuangan Zulkarnain selaku Sekda Kuansing tidak memenuhi syarat untuk memperoleh pembiayaan kendaraan senilai Rp2,05 miliar tersebut, sehingga pengajuan kredit menggunakan nama Ardiles.

Pemeriksaan terhadap perusahaan pembiayaan juga dilakukan untuk mengetahui sejauh mana cicilan mobil tersebut itu telah dibayarkan sejak kendaraan dibeli pada 2025. Informasi tersebut dinilai penting, bukan hanya untuk memperkuat pembuktian perkara suap, tetapi juga berkaitan dengan upaya pemulihan aset negara (asset recovery).

“Yang juga kami dalami adalah sejauh mana pembayaran tenor kredit tersebut telah dilakukan oleh saudara ZKN. Ini penting, selain untuk kebutuhan pembuktian perkara, juga untuk proses asset recovery ke depannya,” jelas Budi.

Seperti diberitakan, KPK menduga senilai Rp2,05 miliar tersebut diberikan Zulkarnain kepada Bupati Kuansing Suhardiman Amby sebagai imbalan agar terpilih sebagai Sekretaris Daerah pada seleksi jabatan tahun 2025.

Dalam perkembangannya, mobil tersebut sempat diduga hendak dipindahkan ke showroom sebelum akhirnya berhasil diamankan aparat. Saat ini kendaraan itu telah diamankan dan akan menjadi barang bukti dalam proses penyidikan.

Selain Suhardiman dan Zulkarnain, KPK juga menetapkan Ardiles sebagai tersangka karena diduga berperan membantu proses pengadaan kendaraan yang dijadikan instrumen suap tersebut sekaligus mengetahui rangkaian transaksi pembiayaannya.

Muklisin Terima SK Plt Bupati

Wakil Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Muklisin resmi menerima Surat Keputusan (SK) penunjukan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuansing. SK tersebut diserahkan langsung Plt Gubernur Riau SF Hariyanto di Kantor Gubernur Riau, Kamis (2/7).

Usai menerima SK, Muklisin mengatakan mendapatkan beberapa pesan dari Plt Gubri SF Hariyanto. Di antaranya tetap menjaga situasi kondusif di Kuansing dan memastikan roda pemerintahan tetap berjalan.

“Saya sudah menerima SK Plt Bupati Kuansing yang diserahkan Pak Plt Gubri. Ada beberapa pesan yang beliau sampaikan, di antaranya menjaga situasi didaerah tetap kondusif serta memastikan roda pemerintahan tetap berjalan,” katanya.

Baca Juga: Muklisin Sebut Dijemput KPK untuk Dimintai Keterangan di Rumah Sekda Kuansing

Selain itu, Plt Gubri disebutkannya juga berpesan agar kegiatan MTQ tingkat Provinsi Riau di Kuansing juga tetap dilaksanakan. “Kegiatan MTQ tingkat provinsi Riau di Kuansing juga menjadi perhatian kami agar tetap berjalan dan lancar tidak ada halangan suatu apapun,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengaku prihatin dengan peristiwa hukum yang menimpa Bupati dan Sekretaris Daerah Kuansing. Ia juga mendoakan agar keduanya dapat diberikan kekuatan dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan. “Kami tidak bisa berbuat apa-apa, hanya bisa memberikan doa semoga diberi kekuatan termasuk bagi pihak keluarga di rumah,” sebutnya.

Muklisin juga menjelaskan kehadirannya di Kediaman Sekda Kuansing pada Senin (30/6) lalu. Yakni untuk dimintai keterangan oleh pihak KPK. Ia menyebut pagi itu dijemput oleh tim KPK saat akan berangkat ke Kantor Bupati Kuantan Singingi. “Saya dijemput di kediaman pribadi. Waktu itu sekitar jam 10.00 WIB saat rencananya akan berangkat ke kantor,” kata Muklisin, Kamis (2/7). 

Muklisin mengatakan dirinya menjalani pemeriksaan sekitar 10 jam lamanya, yakni dari pukul 11.00 WIB-21.00 WIB. “Sebagai Wakil Bupati dimintai keterangan. Dikarenakan Bupati tidak di tempat, jadi ditanyakan mengenai keberadaan beliau dan memang tidak mengetahui soal itu dan saya menjawab sesuai pengetahuan,” ujarnya.

Disinggung mobil Toyota Land Cruiser yang disebut menjadi modus Bupati nonaktif  Suhardiman Amby melakukan korupsi, dirinya enggan memberikan komentar banyak. “Soal itu, tak tahu. Saya tak bisa jawab,” ungkapnya.

Terkait ruangan kerja Wakil Bupati disegel sebagai bagian dari proses penyelidikan KPK, Muklisin menyebutkan hal itu tidak akan menggangu aktivitas dalam melayani masyarakat. “Sudah kita siapkan ruangan yang masih bisa dipakai. Walaupun ruangan pengganti tidak seluas ruangan biasa, tak menghalangi itu. Pelayanan kepada masyarakat tetap harus berjalan,” ujarnya.

Plt Bupati Sampaikan Imbauan

Wakil Bupati (Wagub) Kuansing Muklisin yang sekarang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuansing angkat bicara. Dalam pesan yang disampaikan dari ponsel ajudannya, Muklisin menyampaikan beberapa poin imbauan menyikapi kondisi dan situasi daerah Kuansing. 

“Menyikapi kondisi dan daerah kita saat ini, kami sampaikan kepada seluruh kepala OPD (organisasi perangkat daerah) beberapa hal,” kata Muklisin. Pertama, mengajak bersama-sama mendoakan bupati dan sekda beserta keluarga dalam keadaan sehat walafiat dan diberikan kemudahan dan kesabaran dalam mengahadapi proses hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga: Terima SK Plt, Muklisin Diminta Jaga Situasi Kondusif di Kuansing 

Kedua, terhadap proses hukum yang sedang berjalan mengedepankan praduga tidak bersalah dan serahkan sepenuhnya kepada penegak hukum. Ketiga, mengimbau seluruh pegawai agar tetap bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya masing dengan tetap menjaga kedisiplinan serta penuh tanggung jawab.

Keempat, seluruh kepala opd agar bertanggung jawab terhadap pelaksanaan tugas di OPD masing-masing sampai ke jajaran paling bawah. Kelima, menyukseskan seluruh rangkaian kegiatan MTQ Riau XLIV Provinsi Riau dan agenda kabupaten lainnya yang sudah terjadwal dan terencana. 

Enam, setiap kebijakan yang diambil agar dikoordinasikan dan dilaporkan kepada Wakil Bupati Kuantan Singingi. Saat ini dia tengah dalam perjalanan menuju Pekanbaru untuk menghadap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto.

Menyusul ditunjuknya Wabup Kuansing Muklisin sebagai Plt Bupati Kuansing, Pemkab Kuansing pun bersiap-siap. Terutama penyiapan ruang kerja. “Karena sudah ada penunjukan dari Pak Plt Gubernur Riau dan ruangan lama masih di segel, tentu kita siapkan ruangan Pak Plt,” ungkap Asisten III Setda Kuansing Azhar, Kamis (2/7).

Rencananya, ruang kerja Plt Bupati Kuansing akan disiapkan di salah satu ruangan di lantai dua Kantor Bupati. “Ruang ini yang kita siapkan sebelum Pak Plt Bupati Kuansing H Muklisin masuk kantor,” ujarnya. 

Wabup Muklisin yang sudah ditunjuk sebagai Plt Bupati, kata Azhar, hari ini dipanggil Plt Gubernur Riau. Salah satunya terkait penunjukan Plt Bupati dan koordinasi tugas pemerintahan sebagai Plt Bupati Kuansing. 

Kemungkinan, usai menerima SK penunjukan Plt dan melakukan koordinasi dengan Plt Gubernur Riau, Plt Bupati Kuansing H Muklisin akan masuk kantor. “Kami masih menunggu arahan Plt kapan masuk kantor dan rapat koordinasi dengan seluruh kepala OPD,” kata Azhar. 

Untuk aktivitas perkantoran, tetap berjalan seperti biasa. Bahkan, Kamis pagi ini dia langsung mempin apel pagi di lingkungan Sekretariat Daerah. Pada para kabag dan pegawai di Sekretariat Daerah, dia menegaskan untuk tetap bekerja seperti biasa sesuai tugas masing-masing. 

Selain itu, menyarankan untuk ikut meramaikan cabang-cabang lomba MTQ yang masih berlangsung untuk memberikan dukungan pada qori dan qoriah Kuansing yang bertanding. 

Sementara dari pantauan Riau Pos, Asisten I Setda Kuansing H Fahdiansyah yang dikabarkan sudah boleh pulang oleh KPK Rabu (1/7) lalu, namun hingga Kamis (2/7) belum terlihat. Ruang Asisten I yang ada di lantai I Kantor Bupati itu, masih tetap sama. Terpasang segel KPK di pintu masuk ruangan. Sementara para pegawai di bagian-bagian nampak beraktivitas. 

Tokoh-tokoh Kuansing Sampaikan Saran

Kejadian ini membuat sejumlah tokoh Kuansing angkat bicara dan memberikan saran. Ketua Ikatan Keluarga Kuantan Singingi (KKKS) Provinsi Riau Hendrizal merasa prihatin dengan kondisi yang terjadi saat ini. 

“Saya sebagai tokoh masyarakat Kuansing dan Ketua KKKS Riau, tentu merasa prihatin dengan kondisi itu. Putra-putra terbaik Kuansing tersangkut hukum,” ujarnya, Selasa (30/6) lalu.

Kejadian ini, menjadi pelajaran bagi Pemkab Kuansing untuk selalu berhati-hati menjalankan pemerintahan sesuai aturan yang ada. “Mudah-mudahan tidak ada lagi pejabat Kuansing ke depan yang tersangkut hukum,” kata Hendrizal. 

Begitu juga yang disampaikan tokoh masyarakat Kuansing Zulkifli. Tokoh Pendiri Kuansing dan mantan Wakil Bupati Kuansing ini mengatakan, berdasarkan informasi yang beredar dari berbagai media, sepertinya Kuansing sudah lama dipantau oleh KPK. 

Namun yang sangat dia sayangkan, berdasarkan pengalaman selama ini sudah empat Bupati berkasus. Mengapa Bupati dan pejabat sekarang masih tidak mengambilnya sebagai pelajaran. “Kita masyarakat Kuansing sungguh malu, jika kejadian ini benar, apakah masyarakat Kuansing ini moral dan mentalnya seperti itu,’’ ujarnya.

‘’Ke depan kita berharap kiranya para tokoh diberi peran untuk ikut menyeleksi calon-calon pemimpin. Kalau cuma seleksi Parpol maka ke depannya tentu akan terjadi kejadian seperti ini lagi. Bagaimana biaya politik bisa diminimalisir dan para calon bisa diuji integritasnya,” tambahnya.

‘’Mudah-mudahan KPK bisa menuntaskan kasus ini dengan transparan sampai proses pengadilan dan inkrah. Kepada masyarakat diimbau untuk lebih peduli berperan membangun negeri ini. Pihak legislatif supaya lebih bersemangat menjalankan fungsinya. Jangan hanya menerima apa adanya. fungsi check and balance harus diupayakan,’’ paparnya.

Ia menambahkan, Plt Bupati Muklisin harus segera mengumpulkan seluruh kepala OPD, camat, kepala desa dan kelurahan menyampaikan kondisi yang dialami Kuansing dengan tetap memberikan pelayanan pemerintahan terbaik pada masyarakat Kuansing. 

Senada diungkapkan tokoh pendiri Kabupaten Kuansing lainnya Mardianto Manan. Ia mengatakan, penunjukan Muklisin sebagai Plt Bupati merupakan amanah besar di tengah situasi yang tidak mudah. Di saat masyarakat sedang menyaksikan proses hukum yang menimpa kepala daerah sebelumnya, kini harapan rakyat bertumpu kepada sosok yang diberi tanggung jawab menjaga stabilitas pemerintahan.

Sebagai putra daerah, ia menyampaikan nasihat dengan penuh hormat kepada Plt Bupati. ‘’Jabatan ini memang bersifat sementara, tetapi dampak dari setiap keputusan yang diambil akan dikenang dalam sejarah Kuantan Singingi. Karena itu, utamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan kelompok maupun politik,’’ ujarnya.

Menurutnya, langkah pertama yang perlu segera dilakukan adalah memastikan birokrasi kembali bekerja secara normal. Penunjukan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah tidak boleh berlarut-larut. Sekda adalah “panglima” birokrasi yang menggerakkan roda pemerintahan sehari-hari.

Tanpa kepemimpinan administratif yang jelas, koordinasi antardinas, pelayanan publik, serta pelaksanaan program pembangunan dapat terganggu. Saat ini masyarakat tidak memerlukan kegaduhan baru. Tapi, ketenangan, kepastian pelayanan, dan pemerintahan yang tetap berjalan. ASN juga memerlu kepastian arah agar tidak bekerja dalam suasana penuh keraguan.

“Pak Muklisin. Kuantan Singingi bukan hanya daerah administratif. Negeri ini memiliki sejarah panjang, adat yang kuat, serta nilai-nilai yang diwariskan para pendahulu. Orang tua-tua Melayu sering mengingatkan bahwa Kuantan Singingi ada tuahnya. Kalimat itu bukan untuk menakut-nakuti, melainkan pengingat bahwa setiap pemimpin harus menghormati adat, menjaga marwah negeri, dan bertanggung jawab kepada masyarakat serta kepada Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya.

Karena itu, ia mengingatkan berhati-hatilah dalam setiap langkah. ‘’Jangan tergesa-gesa mengambil keputusan. Pilih orang-orang yang bekerja karena kemampuan dan integritas, bukan karena kedekatan. Rangkul seluruh elemen masyarakat, tokoh adat, ulama, pemuda, dan seluruh aparatur sipil negara agar kepercayaan publik dapat dipulihkan,’’ ujarnya.

Di depan mata juga ada amanah besar, yaitu menyukseskan MTQ XLIV Tingkat Provinsi Riau. Jadikan perhelatan ini sebagai momentum menunjukkan bahwa Kuantan Singingi tetap mampu menjadi tuan rumah yang baik, meskipun sedang menghadapi ujian. Sejarah sering kali mengingat bukan berapa lama seseorang memimpin, tetapi bagaimana ia memimpin ketika keadaan sedang sulit.

“Selamat mengemban amanah, Pak Plt Bupati. Jaga marwah Kuantan Singingi, pulihkan kepercayaan masyarakat, segera lengkapi kepemimpinan birokrasi dengan menunjuk Plh Sekretaris Daerah yang profesional, dan buktikan bahwa pemerintahan tetap hadir untuk rakyat.

Karena jabatan hanyalah titipan, tetapi nama baik dan marwah negeri akan dikenang sepanjang masa. Selamat bertugas dan salam hormat,” kata Mardianto Manan Datuk Rajolelo Bangun.(yus/sol/dac/dass)

Laporan TIM RIAU POS, Jakarta dan Telukkuantan

Editor : Arif Oktafian
#Toyota Land Cruiser 300 GR-S #kpk #dugaan korupsi