TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Polsek Benai Polres Kuantan Singingi bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center Polri 110 terkait dugaan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Dusun Ronge, Desa Gunung Kesiangan, Kecamatan Benai, Ahad (5/7/2026).
Berdasarkan laporan tersebut, Plh Kapolsek Benai IPDA Karel SH bersama personel langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. Setibanya di tempat kejadian sekitar pukul 09.30 WIB, tim menemukan dua unit rakit PETI yang dalam kondisi tidak beroperasi.
Sebagai bentuk penegakan hukum terhadap aktivitas penambangan emas ilegal, petugas melakukan penindakan dengan memusnahkan kedua unit rakit PETI tersebut di lokasi.
Selain itu, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin karena melanggar hukum serta berpotensi merusak lingkungan.
Plh Kapolsek Benai IPDA Karel mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang disampaikan melalui Call Center Polri 110.
"Polres Kuansing berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara cepat dan profesional. Penindakan ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memberantas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin yang merugikan negara serta berdampak terhadap kerusakan lingkungan," ujar IPDA Karel.
Baca Juga: Berawal dari Pandemi, Mie Sagu Instan asal Meranti Kini Tembus Pasar Luar Negeri
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas PETI dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya kegiatan pertambangan ilegal di wilayahnya.
"Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah memanfaatkan layanan Call Center Polri 110. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan di Kabupaten Kuantan Singingi,"ujar IPDA Karel.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Tidak ada barang bukti yang diamankan karena saat petugas tiba tidak ditemukan pelaku di lokasi, sementara dua unit rakit PETI telah dimusnahkan sebagai upaya mencegah kembali digunakan untuk aktivitas ilegal.(dac)
Editor : M. Erizal