Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Muklisin Tunjuk dan Perpanjang Jabatan Plt Beberapa Dinas di Kuansing

Desriandi Candra • Selasa, 7 Juli 2026 | 13:47 WIB
Plh Sekda Kuansing, Drs Muradi MSi. (Istimewa)
Plh Sekda Kuansing, Drs Muradi MSi. (Istimewa)

 

TELUKKUANTAN(RIAUPOS.CO) - Plt Bupati Kuansing H Muklisin menunjuk dan memperpanjang jabatan Pelaksana Tugas (Plt) beberapa dinas di Kuansing. Masing-masing Staf Ahli Bupati Kuansing Delis Martoni yang semula sebagai Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas Sosial PMD.

Sementara itu Dodi Fitrawan yang semula menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Sosial PMD ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kuansing. Kemudian, Sekretaris Dinas Kominfoss Kuansing Hevi H Antoni ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas Kominfoss Kuansing.

Selain itu, ada tiga jabatan Plt Kepala Dinas yang diperpanjang. Masing-masing, Plt Kasat Pol PP-PKP Kuansing, Rio Kasyter Wandra, Plt Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Shanti Evi Dimeti, dan Plt Kadis Perkim M Gemuruh ST MT. Penunjukan beberapa pejabat Plt Kepala Dinas tertanggal 3 Juli 2026.

 Baca Juga: Kecelakaan di Tol Permai: Bus Tabrak Truk Tronton, Dua Orang Meninggal, 18 Luka-Luka

"SK Penunjukan Plt dan perpanjangan jabatan Plt beberapa dinas itu per tanggal 3 Juli kemaren," kata Plh Sekda Kuansing Drs Muradi MSi, Selasa (7/7/2026).

Menurut Muradi, penunjukkan dan perpanjangan jabatan Plt beberapa kepala dinas di lingkungan Pemkab Kuansing itu, bertujuan agar tidak terjadi kekosongan pimpinan dinas terkait. Selain itu, agar kinerja dinas terkait tetap berjalan baik dan maksimal.

Dodi Fitrawan, kata Muradi, jabatan defenitifnya sebelum ini adalah Sekretaris DLH tetapi menjabat sebagai Plt Kadis Sosial PMD. Posisi itu dinilai kurang tepat, makanya yang bersangkutan jabatan Plt Kepala Dinasnya dikembalikan ke DLH, sehingga ada kesesuaian. Sedang Delis Martoni, yang bersangkutan berada di posisi jabatan setingkat eselon II yakni Staf Ahli Bupati bisa ditunjuk sebagai kepala dinas.(dac)

Baca Juga: Sekolah Rakyat, Anggaran Makan Minum dan Infrastruktur Jadi Fokus Evaluasi Fraksi DPRD Kampar

Editor : Edwar Yaman
#dinas #kuansing #Muklisin #plt