TELUKKUANTAN(RIAUPOS.CO) - Aparatur Pegawai Negeri Sipil (ASN) di lingkungan Pemkab Kuansing boleh semringah dan bergembira. Sebab, gaji ke-13 yang ditunggu-tunggu sudah mulai dibayarkan Pemkab Kuansing.
Lewat Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing, Selasa (7/7/2026), gaji ke-13 itu mulai dibayarkan ke OPD yang sudah mengajukan usulan pembayaran dan lengkap secara administrasi.
Pembayaran gaji ke-13 ini, dilakukan setelah Plt Bupati Kuansing H Muklisin ditanyai soal itu oleh awak media usai rapat perdana bersama kepala OPD, camat, lurah dan kepala puskesmas se-Kuansing, Senin (6/7/2026).
"Iya. Mulai Selasa kemarin kami sudah mulai bayarkan gaji ke-13 sesuai dokumen usulan yang masuk ke BPKAD oleh masing-masing OPD," ungkap Kepala BPKAD Kuansing, H Jafrinaldi AP MIP, Rabu (8/7/2026).
Dijelaskan Jafrinaldi, sesuai arahan Plt Bupati Kuansing H Muklisin meminta agar seluruh kewajiban tunda bayar agar diprioritaskan termasuk gaji ke-13.
Pembayaran gaji ke-13 sudah dilakukan untuk 979 ASN di lingkungan Pemkab Kuansing. Terdiri dari 499 PNS dan 480 PPPK dari 14 OPD. Sisanya akan dibayarkan begitu dokumen usulan dari OPD masuk ke BPKAD.
"Semakin cepat OPD-nya menuntaskan dokumen usulan, maka semakin cepat pula kami bayarkan. Tapi kalau lambat, maka lambat pula baru bisa dibayarkan," ujarnya.
Untuk kebutuhan pembayaran gaji ke-13 ini, dibutuhkan anggaran sekitar Rp30 miliar.
"Dan in sya Allah tersedia," ujarnya.(dac)
Editor : Edwar Yaman