Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Pimpinan Ponpes di Kuansing Diduga Cabuli Santri Sampai Melahirkan, Pihak Keluarga Akhirnya Berdamai

Desriandi Candra • Rabu, 8 Juli 2026 | 15:46 WIB
Kapolsek Singingi Hilir Iptu Alfredo Krisnata Kaban SH melakukan pertemuan dengan aparat pemerintahan Desa Sumber Jaya Kecamatan Singingi Hilir serta kedua belah pihak, Rabu (8/7/2026). (Foto Polsek Singingi Hilir)
Kapolsek Singingi Hilir Iptu Alfredo Krisnata Kaban SH melakukan pertemuan dengan aparat pemerintahan Desa Sumber Jaya Kecamatan Singingi Hilir serta kedua belah pihak, Rabu (8/7/2026). (Foto Polsek Singingi Hilir)

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- Seorang pimpinan pondok pesantren (Ponpes) di Desa Sumber Jaya Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuansing berinisial IR diduga kuat telah melakukan tindakan tidak terpuji. Menjalin asmara dengan santrinya sendiri berinisial AFF hingga hamil dan melahirkan seorang anak. 

Kabar ini pun mendadak mencuat dan menjadi buah bibir di Kuansing. Kasus ini pun langsung direspon Polsek Singingi Hilir dan Polres Kuansing. 

Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana SH SIK yang dikonfirmasi menjelaskan, kalau Kapolsek Singingi Hilir, Iptu Alfredo Krisnata Kaban SH, Rabu (8/7/2026) bersama personel langsung ke lokasi melakukan pengecekannya dan pertemuan dengan pemerintahan desa, tokoh masyarakat dan kedua belah pihak. 

Baca Juga: Plh Sekda Benarkan Indah Sari Berstatus PPPK, Dinota Dinaskan ke Kecamatan Singingi Hilir

Dari laporan yang dia terima, kedua belah pihak sudah membuat perjanjian perdamaian. "Kedua belah pihak sepakat milih jalan damai. Ada surat perjanjian damai yang ditanda tangani kedua belah pihak. Baik IR maupun AFF dan pihak keluarga kedua belah pihak," ujarnya. 

Perjanjian damai kedua belah pihak itu ditandatangani Selasa (7/7/2026). Dalam surat perjanjian damai kedua belah pihak disebutkan, bahwa pihak kedua menerima itikat baik dan tanggung jawab pihak pertama. Kedua belah pihak sepakat menjaga nama baik masing-masing serta tidak melakukan perbuatan yang dapat memperkeruh keadaan. 

Apabila dikemudian hari timbul perselisihan mengenai pelaksanaan kesepakatan itu,  para pihak sepakat terlebih dahulu menyelesaikannya melalui musyawarah. Dan sepakat tidak membawa persoalan ini ke tanah hukum. "Ini poin kesepakatan bersama atau damai yang dilakukan IR dan AFF," ujarnya. 

Baca Juga: Plt Bupati Sampaikan Pidato Pengantar LPJ 2025, Sempat Molor Beberapa Jam

Soal adanya dugaan korban lain, ia belum berani menyebutkan. "Kalau ada korban lain, saya belum tau. Kalau ada informasi bisa disampaikan pada saya. Namun pihaknya bersama PPA Polres Kuansing terus melakukan pendalaman terhadap kejadian ini," kata Kapolres. 

"Kalau yang kasus IR bersama AFF, sudah damai. AFF pun seorang perempuan dewasa yang berusia 22 tahun. Dan keduanya sudah berdamai. Tapi kami tetap melakukan pendalaman soal adanya kemungkinan yang lainnya," paparnya lagi. 

Saat ini, Kapolsek Singingi Hilir masih bersama aparat desa, tokoh masyarakat dan kedua belah pihak. Situasi pun aman dan tidak ada gejolak seperti yang disebutkan beberapa media. 

Baca Juga: Jembatan Merah Putih Presisi Diresmikan, Masyarakat Rasakan Manfaat Nyata

Ia mengimbau, masyarakat serta Pemerintah Desa sekitar bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif. Masyarakat dan Pemerintah Desa menyerahkan permasalahan ini untuk di tangani oleh pihak kepolisian. 

Editor : Rinaldi
#santri melahirkan #keluarga berdamai #pimpinan ponpes