TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- Indah Sari (IS) yang disebut-sebut memiliki hubungan khusus dengan Bupati Kuansing non aktif Suhardiman Amby, mencuat di tengah pengumuman KPK soal operasi di Kuansing, Rabu (1/7/2026) lalu. Tenyata ia berstatus seorang PPPK.
Awalnya, ia ditempatkan di Sekretariat Daerah Kuansing. Lalu sekitar pekan ketiga Juni 2026, dinota dinaskan sebagai pegawai di Kantor Camat Singingi Hilir. Sebab, Indah Sari berasal dari Singingi Hilir sehingga dinilai lebih efektif dalam bekerja.
Tetapi sejak dipindahkan ke Kantor Camat Singingi Hilir, apalagi sejak namanya di sebut-sebut punya hubungan khusus dengan Bupati Kuansing non aktif Suhardiman Amby, sejak itu tidak pernah lagi masuk kerja sebagai ASN di Kantor Camat Singingi Hilir.
Baca Juga: Plh Sekda Benarkan Indah Sari Berstatus PPPK, Dinota Dinaskan ke Kecamatan Singingi Hilir
Diperkirakan lebih dua pekan, wanita muda berparas cantik itu tak lagi masuk kerja. Itu diungkapkan Sekretaris Camat Singingi Hilir, Amin Basuki pada Riaupos.co, Rabu (8/7/2026).
Menyikapi kondisi itu, Plh Sekda Kuansing Drs Muradi MSi mengatakan, setiap ASN wajib menjalankan tugas dan kewajibannya tanpa terkecuali.
Bila ada ASN yang secara berturut-turut tidak masuk kerja tanpa keterangan dan izin dari atasannya, maka bisa dijatuhi hukuman disiplin pegawai sebagaimana yang disebutkan dalam PP nomor 94 tahun 2021. "Dia bisa dijatuhi hukuman disiplin pegawai sebagaimana diatur dalam PP itu," ujar Muradi.
Baca Juga: KPK Periksa 9 Pejabat Kuansing, Ini Nama dan Jabatannya
Di dalam PP nomor 94 tahun 2021 itu terbagi atas hukuman ringan, sedang dan berat. Hukuman ringan seperti teguran lisan, teguran tertulis, hukuman sedang bisa dalam bentuk pemotongan tunjangan kinerja 25 persen selama 6-12 bulan, penundaan kenaikan gaji betkala, penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun.
Hukuman berat berupa, penurunan jabatan setingkat lebih rendah, pembebasan dari jabatan, hingga pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau pemberhentian tidak dengan hormat.
Dari penelusuran Riaupos co, beberapa bulan menjadi PPPK di Sekretariat Daerah Kuansing, Indah Sari pernah ngontrak di sebuah kosan putri di wilayah Perumnas Desa Koto Teluk Kuantan. Tetapi sejak kasus operasi KPK, dia pun sudah tidak lagi tinggal disana.
Editor : Rinaldi