Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Lagi, Polsek Cerenti Tertibkan 48 Rakit PETI di Lima Desa

Desriandi Candra • Selasa, 14 Juli 2026 | 21:14 WIB
Personel Polsek Cerenti dan gabungan, Selasa (14/7/2026) kembali melakukan operasi penertiban PETI di Sungai Kuantan. Foto Polsek Cerenti
Personel Polsek Cerenti dan gabungan, Selasa (14/7/2026) kembali melakukan operasi penertiban PETI di Sungai Kuantan. Foto Polsek Cerenti

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- Polsek Cerenti bersama unsur TNI dan Pemerintah Kecamatan Cerenti kembali melakukan operasi penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Kuantan, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa (14/7/2026).

Operasi penertiban ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cerenti Iptu Peri Padli SH bersama personel, TNI, dan Pemerintah Kecamatan Cerenti.

Penertiban dilakukan berdasarkan informasi serta laporan masyarakat terkait masih adanya aktivitas PETI di sejumlah titik di sepanjang aliran Sungai Kuantan yang dinilai meresahkan warga dan berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.

Baca Juga: Cuaca Ekstrem Berpotensi Melanda Kampar, BPBD Tingkatkan Kesiapsiagaan

Tim gabungan menyisir lima desa, yakni Desa Sikakak, Kampung Baru, Pulau Jambu, Koto Cerenti, dan Desa Pulau Bayur. Dari hasil penertiban, petugas menemukan sebanyak 48 unit rakit PETI jenis dompeng yang sedang beroperasi maupun berada di lokasi.

Rinciannya, 12 unit rakit ditemukan di Desa Sikakak, 11 unit di Desa Kampung Baru, 15 unit di Desa Pulau Jambu, 7 unit di Desa Koto Cerenti, dan 3 unit di Desa Pulau Bayur. Seluruh rakit beserta peralatan yang digunakan dimusnahkan dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali.

Dalam kegiatan tersebut, tidak ada pelaku yang berhasil diamankan. Para penambang melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi. Sementara itu, barang bukti juga tidak diamankan karena seluruh sarana yang digunakan untuk aktivitas PETI dimusnahkan di tempat.

Baca Juga: Pasang Kamera Trap dan Kandang Jebak, BKSDA Pantau Pergerakan Harimau Pemangsa Dua Warga di Pelalawan 

Menurut Kapolsek Cerenti Iptu Peri Padli SH, Polres Kuansing akan terus melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum.

"Penindakan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI yang merusak lingkungan, khususnya di sepanjang aliran Sungai Kuantan. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian sungai dengan tidak melakukan penambangan tanpa izin," ujar Iptu Peri Padli.

Ia menambahkan, keberhasilan pemberantasan PETI membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, masyarakat diimbau segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas pertambangan ilegal di wilayahnya.

Baca Juga: Masih Banyak SPPG di Inhu Belum Kantongi IPAL tapi Sudah Beroperasi, Satgas MBG Jadwalkan Turun Lapangan 

"Dengan sinergi antara masyarakat, pemerintah, TNI, dan Polri, kami berharap aktivitas PETI dapat ditekan sehingga lingkungan tetap terjaga dan situasi kamtibmas di Kabupaten Kuantan Singingi tetap aman, tertib, dan kondusif," kata Peri Padli. 

Editor : Rinaldi
#Polsek Cerenti #Penertiban PETI #lima desa