Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Dalam Seminggu Polres Kuansing Musnahkan 90 Rakit PETI dari 12 Lokasi

Desriandi Candra • Sabtu, 18 Juli 2026 | 10:32 WIB
Penindakan aktivitas PETI di Kuansing terus dilakukan oleh Polres Kuansing dan jajaran. Dalam seminggu ini, 90 rakit PETI berhasil dimusnahkan di lokasi. (Polres Kuansing)
Penindakan aktivitas PETI di Kuansing terus dilakukan oleh Polres Kuansing dan jajaran. Dalam seminggu ini, 90 rakit PETI berhasil dimusnahkan di lokasi. (Polres Kuansing)

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO)- Upaya memberantas aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi terus menunjukkan hasil. Dalam kurun waktu 13 hingga 17 Juli 2026 (seminggu), Polres Kuantan Singingi bersama jajaran Polsek melaksanakan penindakan secara berkelanjutan di sejumlah wilayah yang terindikasi menjadi lokasi aktivitas PETI. Ju

Petugas melakukan 12 kegiatan penindakan di berbagai titik dan berhasil memusnahkan 90 unit rakit PETI yang digunakan untuk aktivitas penambangan emas tanpa izin.

Penindakan dilakukan di wilayah hukum Polsek Singingi Hilir Sebanyak lima rakit, Polsek Singingi sembilan rakit, Polsek Benai dua rakit, Polsek Kuantan Mudik 17 rakit, Polsek Kuantan Tengah sembilan rakit dan yang terbesar di wilayah hukum Polsek Cerenti sebanyak 48 rakit PETI.

 Baca Juga: Gary Neville Bilang Begini Terkait Komentar Thomas Tuchel tentang 'DNA' Inggris

Tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, Polres Kuansing juga memperkuat langkah pencegahan dengan melaksanakan 100 kegiatan mitigasi dan imbauan kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilakukan melalui sosialisasi, pendekatan persuasif, serta edukasi mengenai dampak hukum dan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akibat aktivitas PETI.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana SH SIK MH, Sabtu (18/7/2026) mengatakan, penanganan PETI dilakukan secara menyeluruh melalui penindakan di lapangan yang dibarengi dengan upaya membangun kesadaran masyarakat.

"Penindakan akan terus kami lakukan secara konsisten terhadap aktivitas PETI yang masih ditemukan. Namun di sisi lain, kami juga mengedepankan langkah preventif melalui sosialisasi dan himbauan agar masyarakat memahami bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat merusak ekosistem sungai, mencemari lingkungan, dan membahayakan keselamatan," ujar Kapolres.

Baca Juga: Ingin Tetap Hebat hingga Usia Senja, Bintang NBA Ini Jadikan Lionel Messi sebagai Inspirasi

Menurutnya, keberhasilan penanganan PETI tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.

"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak melakukan aktivitas PETI serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya kegiatan pertambangan tanpa izin. Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, TNI, tokoh masyarakat, dan seluruh lapisan masyarakat menjadi kunci agar upaya ini dapat memberikan hasil yang berkelanjutan," tambah AKBP Hidayat Perdana.

Polres Kuansing menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI di seluruh wilayah hukum Polres Kuantan Singingi. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan, melindungi ekosistem sungai, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif bagi masyarakat.(dac)

Editor : Edwar Yaman
rakit peti polres kuansing penambangan emas tanpa izin