TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Polsek Singingi langsung bergerak cepat adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan ada sarang narkoba di sebuah mess milik perusahaan di Desa Logas Kecamatan Singingi.
Mendapatkan informasi itu, Kapolsek Singingi AKP Azhari SH, Ahad (2/8/2026), langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Hezly Pandjaitan SH melakukan penyelidikan penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di mess PT Logas Alam Berkah Desa Logas Kecamatan Singingi.
Ipda Hezly Pandjaitan, turun melakukan pengecekan bersama Banit Reskrim Aipda Kiki Haryatmal, Banit Reskrim Brigpol M Arief SH dan Banit Reskrim Brigpol Abdi Kharta SH.
Baca Juga: IDI Riau Diharapkan Berkontribusi Meningkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan di Provinsi Riau
"Setiba di lokasi, tim menemukan mess dalam keadaan kosong dan tidak ditemukan kegiatan penyalahgunaan dan peredaran Narkotika," kata Azhari.
Menurutnya, personel sudah melakukan pengecekan lokasi, mendokumentasikan dan melaporkan kondisi di lapangan. Ia pun tetap meminta masyarakat pada pihak kepolisian bila ditemukan adanya indikasi tindak kejahatan dan akan langsung menindaklanjutinya. Sebab ini bagian untuk tetap menjaga Kamtibmas tetap aman. (dac)
Editor : M. Erizal