Soal Libur Sekolah dan Pembelajaran Daring, Ini Dia Surat Edaran Disdikpora Kuansing

Desriandi Candra • Dipublikasikan Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:08 WIB
Kadisdikpora Kuansing H Herizon. (Istimewa)
Kadisdikpora Kuansing H Herizon. (Istimewa)

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kuansing, H Herizon MM menyebutkan, kalau Disdikpora sudah mengeluarkan surat edaran terkait keputusan Pemkab Kuansing yang meliburkan sekolah mulai Kamis (27/8/2026).

"Surat edaran ini disampaikan pada seluruh Korwil Pendidikan, Pengawas Sekolah, Kepala TK/PAUD, SD/SMP negeri dan swasta se Kuansing maupun orang tua/wali murid," ujar Herizon, Rabu (26/8/2026). 

Didalam surat edaran itu, kata Herizon, kegiatan pada Kamis (27/8/2026) sampai dengan Sabtu (29/8/2026) dilaksanakan melalui pembelajaran jarak jauh (PJJ) / daring, dari rumah. Peserta didik tidak perlu hadir ke sekolah, dan tidak diperkenankan mengikuti kegiatan sekolah lainnya yang mengharuskan hadir secara langsung. 

Baca Juga: Mantan Kuasa Hukum PT SPRH Dituntut 14 Tahun Penjara

Tenaga pendidik dan kependidikan melaksanakan tugas seperti biasa (memberikan pelajaran daring), absen di sekolah dengan tetap memperhatikan kesehatan dengan memakai masker. 

Apabila dalam tentang waktu yang sudah ditetapkan kabut asap menghilang atau udara sudah membaik, maka siswa kembali belajar seperti biasa. 

Satuan Pendidikan agar melaksanakan pembelajaran daring secara sederhana, efektif, dan tidak membebani peserta didik dengan tetap memperhatikan proses pembelajaran. 

Baca Juga: 11 Tahun J&T Express, Perkuat Logistik dan Buka Peluang Ekonomi

Orang tua/wali murid diminta memastikan anak tetap berada di dalam rumah dan tidak bermain maupun melakukan aktivitas di luar rumah gun menghindari paparan kabut asap.  Apabila terdapat keperluan mendesak keluar rumah, agar menggunakan masker. 

Kegiatan pelaksanaan pembelajaran berikutnya akan disesuaikan dengan perkembangan kondisi kualitas udara di Kuansing berdasarkan informasi dari BMKG dan instansi terkait. (dac)

Editor : M. Erizal
sekolah diliburkan Disdikpora Kuansing surat edaran