Polres Amankan Pelaku Pembacokan Berinisial M, Kapolres: Pelaku hanya Sendiri Hadapi Massa 

Desriandi Candra • Dipublikasikan Senin, 7 September 2026 | 12:25 WIB
Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana SH SIK MH. (Foto Desriandi Candra)
Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana SH SIK MH. (Foto Desriandi Candra)

TELUKKUANTAN(RIAUPOS.CO) -- Polres Kuantan Singingi (Kuansing) dan jajaran bertindak cepat meredam bentrokan dua kubu yang terlibat konflik pengelolaan lahan sawit seluas 80 hektare di Desa Muara Langsat, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi, Ahad (6/9/2026).

Sejak Ahad malam hingga Senin (7/9/2026), suasana di lokasi terjadinya bentrokan sudah kembali kondusif dan aman. Namun polisi tetap berjaga-jaga mengantisipasi dua kubu. 

Pihak Polres sudah berhasil mengamankan pelaku pembacokan sembilan orang massa yang bentrok di lokasi. Pelaku yang diamankan satu orang berinisial M. M adalah sekuriti lahan yang di klaim kubun milik JN. 

Baca Juga: Api Karhutla Belum Padam, Tim Gabungan Kembali Perkuat Penanganan di Bengkalis

"Situasi di lapangan sudah aman. Dan satu orang pelaku pembacokan berinisial M dari kubu JN sudah diamankan. M mengakui sebagai pelaku dan menyerahkan diri usai bentrokan terjadi," ungkap Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana SH SIK MH, yang dikonfirmasi Selasa (7/9/2026) di Teluk Kuantan. 

Dari hasil pemeriksaan M, kata Hidayat Perdana, dia mengaku menghadapi sendiri serangan massa yang datang. "Jadi dia menangkis serangan massa termasuk yang sembilan orang yang mengalami luka-luka itu. Lalu mengambil senjata lawannya dan membacok mereka. M mengakui semua itu," ujarnya. 

Sementara sembilan orang yang mengalami luka-luka saat bentrokan, bukan warga tempatan. Tetapi datang dari luar. Mereka ditampung oleh salah seorang warga inisial SU. 

Baca Juga: Polres Kuansing Amankan Bentrok di Lahan Konflik Desa Muara Langsat, Sembilan Orang Luka-luka

"SU akan kami periksa. Apa tujuan dan motif dia menampung massa di rumahnya. Dan apa benar ini orang sewaan. Semua akan kita dalami dan periksa," tegas Kapolres Hidayat Perdana. 

Namun polisi, kata Hidayat Perdana, belum bisa memihtai keterangan sembilan orang yang Luka-luka itu. Karena masih perawatan di rumah sakit. 

Dalam penanganan di lokasi, personel juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kejadian. Di antaranya balok kayu, parang, pipa besi, serta tiga buah marcon atau petasan.

Baca Juga: Sudah Dua Pekan Kuansing Diselimuti Asap

Untuk menjaga situasi tetap aman, kepolisian melakukan pengamanan di sejumlah titik, termasuk barak pihak berinisial JN dan mess milik Ketua Kelompok 80 di Desa Muara Langsat. Personel Polres Kuansing dan Polsek jajaran juga disiagakan untuk mencegah terjadinya bentrokan susulan.

Kapolres Kuansing menjelaskan, sehari sebelum kejadian, tepatnya Sabtu 5 September 2026, kedua pihak telah melakukan kesepakatan yang difasilitasi oleh kepolisian. Dalam kesepakatan tersebut, kedua pihak sepakat untuk tidak melakukan aktivitas di lahan yang sedang dalam konflik.

Sebagai tindak lanjut, kepolisian akan memanggil perwakilan kedua belah pihak untuk mengikuti proses mediasi yang dijadwalkan berlangsung di Mapolres Kuantan Singingi pada Selasa 8 September 2026.

Baca Juga: Indonesia Didorong sebagai Pencipta AI di Tingkat Global

Selain melakukan pengamanan, personel juga terus melakukan pendekatan kepada kedua pihak, mengumpulkan keterangan para saksi, serta memantau perkembangan situasi di lapangan.

Kapolres kembali mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga keamanan serta menyelesaikan persoalan melalui mekanisme hukum dan proses mediasi yang telah disepakati.

Editor : Rinaldi
Bentrokan Dua Kubu polres kuansing pelaku pembacokan