Polres Kuansing Periksa Enam Orang Saksi dalam Kasus Bentrokan di Muara Langsat

Desriandi Candra • Dipublikasikan Selasa, 8 September 2026 | 13:43 WIB
Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana. (Istimewa)
Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana. (Istimewa)

 

TELUKKUANTAN(RIAUPOS.CO) - Polres Kuansing terus mendalami kasus bentrokan dua kubu pengelolaan lahan sawit seluas 80 hektare di Desa Muara Langsat, Kecamatan Sentajo Raya yang terjadi Ahad (6/9/2026) lalu.

Sebanyak enam orang saksi sudah dimintai keterangan termasuk satu orang pelaku pembacokan berinisial M. Namun jumlah itu masih akan bertambah. Sebab, korban pembacokan yang terlibat dalam bentrokan sebanyak sembilan orang masih dirawat di rumah sakit.

"Kasusnya masih kami dalami. Termasuk apa motifnya," kata Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana SH SIK MH, Selasa (8/9/2026) di Telukkuantan dan KBO Reskrim Iptu Romlan.

 Baca Juga: 270 Titik Panas Terdeteksi di Riau, Separuhnya Ada di Inhu

KBO Reskrim Iptu Romlan menyebutkan, keterangan dari korban pembacokan sangat penting dan menjadi kunci kronologi peristiwa bentrokan dan mengapa mereka datang ke Desa Muara Langsat.

"Tentu ini ada yang mengundang. Untuk apa mereka diundang jauh-jauh ke Desa Muara Langsat Kecamatan Sentajo Raya itu," ujarnya.

Sementara saat ini, situasi di lapangan sudah kondusif dan terkendali. Namun polisi tetap melakukan kondisi di lapangan.(dac)

Baca Juga: Kemenkeu Ajukan Pagu Anggaran Rp49,80 Triliun ke DPR

Editor : Edwar Yaman
Muara Langsat bentrokan polres kuansing kapolres kuansing