Polres Kuansing Tindaklanjuti Laporan Aktivitas PETI di Pulau Komang

Desriandi Candra • Dipublikasikan Sabtu, 12 September 2026 | 15:55 WIB
Personel Polsek Kuantan Tengah melakukan penertiban empat rakit PETI di Sentajo Raya, Sabtu (12/9/2026). Foto Polsek Kuantan Tengah
Personel Polsek Kuantan Tengah melakukan penertiban empat rakit PETI di Sentajo Raya, Sabtu (12/9/2026). Foto Polsek Kuantan Tengah

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- Polres Kuantan Singingi melalui Polsek Kuantan Tengah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sekitar Jembatan Sungai Lintang, tepatnya di depan Lesehan Naniki, Desa Pulau Komang, Kecamatan Sentajo Raya, Sabtu (12/9/2026). 

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polres Kuansing dan Polsek Kuantan Tengah langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus penertiban.

Penertiban itu dipimpin Pamapta II Polres Kuansing Ipda Brian Adam SH MH bersama Ps Panit Samapta Polsek Kuantan Tengah Aiptu Alpajri.

Baca Juga: Karhutla Rimbo Panjang Padam, Asap Masih Muncul dan ISPU Kampar Capai 103

Setibanya di lokasi, petugas menemukan empat unit peralatan PETI yang berada di tengah aliran Sungai Lintang. Keempat unit tersebut dalam kondisi tidak beroperasi dan mesinnya telah dibongkar.

Petugas kemudian melakukan penertiban dengan merusak dan membakar empat unit peralatan PETI tersebut agar tidak dapat digunakan kembali. "Ini tindaklanjuti laporan masyarakat," Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho. 

Linter menegaskan, mereka akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang disampaikan melalui layanan 110. Ia juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas PETI maupun gangguan kamtibmas lainnya. Dalam kegiatan tersebut, tidak ada pelaku yang diamankan dan tidak terdapat barang bukti yang diamankan.

Editor : Rinaldi
pulau komang polres kuansing aktivitas peti