
TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Polsek Cerenti melakukan penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Kuantan, Desa Pulau Jambu dan Desa Koto Cerenti, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, Ahad (13/9/2026).
Laporan tersebut diterima melalui Layanan Kepolisian 110 pada Ahad sekitar pukul 11.30 WIB. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Cerenti IPTU Feri Padli SH bersama personel langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan.
Kapolsek Cerenti IPTU Feri Padli SH mengatakan, setiap laporan masyarakat terkait aktivitas PETI akan segera ditindaklanjuti sebagai upaya menjaga keamanan lingkungan serta mencegah kerusakan ekosistem sungai.
Baca Juga: Penanganan Karhutla di Lahan Gambut, Polres Inhu Terima Teknologi Cairan X Fire dari Mabes Polri
"Setiap laporan masyarakat yang disampaikan melalui Layanan Kepolisian 110 menjadi perhatian kami. Personel langsung mendatangi lokasi untuk memastikan informasi tersebut dan mengambil tindakan terhadap aktivitas PETI yang ditemukan," ujar IPTU Feri Padli.
Sesampainya di lokasi, personel menemukan dua unit rakit PETI jenis dompeng yang sedang beraktivitas di aliran Sungai Kuantan. Namun, saat mengetahui kedatangan personel Polsek Cerenti, para pelaku melarikan diri ke arah hulu sungai menggunakan mesin pendorong. Mereka berupaya kabur sambil membawa rakit PETI.
Namun upaya pelaku gagal. Polisi berhasil mengejar rakit PETI, sedangkan pelaku kabur sebelum polisi sampai.
Baca Juga: 36 Pebulutangkis Muda Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum Kudus 2026
Petugas kemudian melakukan penindakan dengan merusak dan membakar dua unit rakit PETI tersebut agar tidak dapat kembali digunakan untuk melakukan aktivitas penambangan ilegal.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Cerenti didampingi AIPDA Sopian Hadi selaku Ka SPK I Polsek Cerenti, AIPDA Risky Candra selaku Ps Kanit Intel Polsek Cerenti, AIPDA Riski Candra selaku Kanit Intelkam Polsek Cerenti, BRIPKA Windra dan BRIGADIR Jhon Fitri selaku Bhabinkamtibmas, serta BRIPDA Rolando Indrian Simarmata dan BRIPDA Moh Fath Berzi Putra selaku Banit Reskrim Polsek Cerenti.
"Polsek Cerenti akan terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap aktivitas PETI, khususnya yang berada di sepanjang aliran Sungai Kuantan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu kamtibmas," ungkap Kapolsek Cerenti Feri Padli. (dac)
Editor : M. Erizal