Polsek Hulu Kuantan Tertibkan Peralatan PETI di Perkebunan Desa Serosah

Desriandi Candra • Dipublikasikan Senin, 14 September 2026 | 14:59 WIB
Personel Polsek Hulu Kuantan menemukan peralatan bekas aktivitas PETI di areal perkebunan masyarakat Desa Serosah Kecamatan Hulu Kuantan, Senin (14/9/2026). Peralatan itu di bakar di lokasi. (Polsek Hulu Kuantan untuk Riaupos.co)
Personel Polsek Hulu Kuantan menemukan peralatan bekas aktivitas PETI di areal perkebunan masyarakat Desa Serosah Kecamatan Hulu Kuantan, Senin (14/9/2026). Peralatan itu di bakar di lokasi. (Polsek Hulu Kuantan untuk Riaupos.co)

 

HULUKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Polsek Hulu Kuantan, menindaklanjuti informasi terkait dugaan adanya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan perkebunan kelapa sawit Desa Serosah, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, Senin (14/9/2026).

Kapolsek Hulu Kuantan AKP Pardomuan Aris Suranta SH MH bersama Kanit Propam Aipda Rahmat Kartolo, Kanit Samapta Aipda Arif Efendi, Kanit Intelkam Aipda M. Rozi, serta anggota Samapta Bripka Ardiansyah, langsung turun cek lokasi. 

Namun setibanya di lokasi, personel tidak menemukan adanya aktivitas dompeng PETI yang sedang berlangsung maupun pelaku di sekitar lokasi. Namun, petugas menemukan bekas peralatan dompeng yang diduga sebelumnya digunakan untuk kegiatan PETI.

Baca Juga: Gala Dinner Wako Agung Bersama PSPS Pekanbaru, Deklarasi Damai Suporter Jadi Modal Berjuang ke Liga

"Tidak ada aktivitas PETI yang kami temukan. Hanya sejumlah peralatan sisa aktivitas PETI fi lokasi," ungkap Kapolsek Hulu Kuantan Aris Suranta. 

Terhadap peralatan tersebut, personel kemudian melakukan tindakan penertiban dengan cara merusak dan membakar peralatan dompeng PETI agar tidak dapat kembali digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal.

Dalam kegiatan tersebut, tidak ditemukan adanya alat berat di lokasi. Personel juga tidak mengamankan pelaku maupun barang bukti.

Baca Juga: Gerak Cepat Plt Gubri Atasi Kemacetan Diapresiasi Warga Pekanbaru 

Aris Suranta mengatakan, mereka akan terus menindaklanjuti setiap informasi masyarakat maupun informasi yang berkembang terkait aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Hulu Kuantan.

"Kami akan terus melakukan pengecekan dan penertiban terhadap aktivitas PETI. Apabila ditemukan adanya kegiatan penambangan ilegal, akan dilakukan tindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Kapolsek.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas PETI karena selain melanggar hukum, kegiatan tersebut berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu kelestarian sungai serta lahan di sekitar lokasi.

Baca Juga: Bengkalis Jadi Tuan Rumah, KKI Dorong Inovasi Teknologi Kemaritiman di Indonesia 

Polsek Hulu Kuantan mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan wilayah yang aman, tertib, serta bebas dari aktivitas pertambangan ilegal.(dac)

Editor : M. Erizal
peti kuansing Polsek Hulu Kuantan penambangan emas tanpa izin kuansing