Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kuantan Mudik Membara Lagi, Tujuh Rakit PETI di Desa Setiang Dibakar

D
Penulis: Desriandi Candra❯
Personel Polsek Kuantan Mudik menertibkan Tujuh buah rakit PETI di Desa Setiang Kecamatan Pucuk Rantau, Senin (14/9/2026). (Polsek Kuantan Mudik untuk Riaupos.co)
Personel Polsek Kuantan Mudik menertibkan Tujuh buah rakit PETI di Desa Setiang Kecamatan Pucuk Rantau, Senin (14/9/2026). (Polsek Kuantan Mudik untuk Riaupos.co)

Advertisement

 

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Kuantan Mudik membara lagi. Pasalnya, Polsek Kuantan Mudik, Polres Kuantan Singingi, kembali menindaklanjuti informasi masyarakat terkait adanya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Desa Setiang, Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuantan Singingi, Senin (14/9/2026).

Penertiban itu dilaksanakan sekira pukul 13.30 WIB dan dipimpin Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa SH MH bersama sejumlah personel Polsek Kuantan Mudik.

Advertisement

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana SH SIK MH melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa SH MH mengatakan  penertiban dilakukan setelah pihaknya menerima informasi mengenai adanya aktivitas PETI di wilayah Desa Setiang.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan ke lokasi. Saat tiba di lokasi, personel menemukan tujuh unit rakit PETI yang sudah ditinggalkan pemiliknya dan dalam kondisi tidak beroperasi," ujar AKP Anra Nosa, Selasa (15/9/2026). 

Advertisement

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, tujuh unit rakit PETI tersebut tidak ditemukan sedang melakukan aktivitas penambangan. Namun, untuk mencegah rakit kembali digunakan untuk kegiatan PETI, personel melakukan penertiban dengan cara merusak dan membakar rakit beserta peralatan yang digunakan.

Namun polisi tak berhasil menangkap pelaku dan tidak ada barang bukti yang dibawa ke Mapolsek Kuantan Mudik. Kemungkinan pelaku lebih dulu sudah meninggalkan lokasi. 

Anra Nosa menegaskan, Polsek Kuantan Mudik akan terus melakukan pemantauan dan penertiban terhadap aktivitas PETI di wilayah hukumnya sebagai upaya menjaga keamanan serta mencegah dampak kerusakan lingkungan akibat kegiatan pertambangan ilegal.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI karena selain melanggar hukum, kegiatan tersebut juga dapat merusak lingkungan dan berdampak terhadap masyarakat sekitar," ujar AKP Anra Nosa.(dac)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

Digerebek Polsek Kuantan Mudik, Lima Rakit PETI Dimusnahkan dan Amankan Dua Mesin Robin

Digerebek Polsek Kuantan Mudik, Lima Rakit PETI Dimusnahkan dan Amankan Dua Mesin Robin

Polsek Kuantan Mudik, melakukan penggerebekan penamabangan emas ilegal dan musnahkan 5 rakit PETI dan mengamankan dua mesin Robin.

17 Rakit PETI di Areal PT KTBM Disapu Bersih Polsek Kuantan Mudik

17 Rakit PETI di Areal PT KTBM Disapu Bersih Polsek Kuantan Mudik

Aktivitas PETI di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi mulai masuk areal perusahaan. Kali ini berada di areal PT KTBM Kuantan Mudik

Polsek Kuantan Mudik Ungkap Kasus PETI di Desa Pantai, Satu Orang Diamankan

Polsek Kuantan Mudik Ungkap Kasus PETI di Desa Pantai, Satu Orang Diamankan

Polsek Kuantan Mudik mengungkap kasus PETI di Desa Pantai, Satu Orang Diamankan, di mana satu orang yangjadi tersangka di amankan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer