Kuantan Mudik Membara Lagi, Tujuh Rakit PETI di Desa Setiang Dibakar

Desriandi Candra • Dipublikasikan Selasa, 15 September 2026 | 08:32 WIB
Personel Polsek Kuantan Mudik menertibkan Tujuh buah rakit PETI di Desa Setiang Kecamatan Pucuk Rantau, Senin (14/9/2026). (Polsek Kuantan Mudik untuk Riaupos.co)
Personel Polsek Kuantan Mudik menertibkan Tujuh buah rakit PETI di Desa Setiang Kecamatan Pucuk Rantau, Senin (14/9/2026). (Polsek Kuantan Mudik untuk Riaupos.co)

 

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Kuantan Mudik membara lagi. Pasalnya, Polsek Kuantan Mudik, Polres Kuantan Singingi, kembali menindaklanjuti informasi masyarakat terkait adanya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Desa Setiang, Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuantan Singingi, Senin (14/9/2026).

Penertiban itu dilaksanakan sekira pukul 13.30 WIB dan dipimpin Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa SH MH bersama sejumlah personel Polsek Kuantan Mudik.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana SH SIK MH melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa SH MH mengatakan  penertiban dilakukan setelah pihaknya menerima informasi mengenai adanya aktivitas PETI di wilayah Desa Setiang.

Baca Juga: Kasus ISPA Rohul Capai 1.860 dalam 3 Pekan, Separuh Penderitanya Anak-anak

"Menindaklanjuti informasi tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan ke lokasi. Saat tiba di lokasi, personel menemukan tujuh unit rakit PETI yang sudah ditinggalkan pemiliknya dan dalam kondisi tidak beroperasi," ujar AKP Anra Nosa, Selasa (15/9/2026). 

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, tujuh unit rakit PETI tersebut tidak ditemukan sedang melakukan aktivitas penambangan. Namun, untuk mencegah rakit kembali digunakan untuk kegiatan PETI, personel melakukan penertiban dengan cara merusak dan membakar rakit beserta peralatan yang digunakan.

Namun polisi tak berhasil menangkap pelaku dan tidak ada barang bukti yang dibawa ke Mapolsek Kuantan Mudik. Kemungkinan pelaku lebih dulu sudah meninggalkan lokasi. 

Baca Juga: 4 Makanan yang Bisa Jadi Sumber Vitamin E, Ada Kacang Almond hingga Alpukat

Anra Nosa menegaskan, Polsek Kuantan Mudik akan terus melakukan pemantauan dan penertiban terhadap aktivitas PETI di wilayah hukumnya sebagai upaya menjaga keamanan serta mencegah dampak kerusakan lingkungan akibat kegiatan pertambangan ilegal.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI karena selain melanggar hukum, kegiatan tersebut juga dapat merusak lingkungan dan berdampak terhadap masyarakat sekitar," ujar AKP Anra Nosa.(dac)

Editor : M. Erizal
peti kuansing polsek kuantan mudik penambangan emas tanpa izin