29 Rakit PETI Ditertibkan di Sungai Batang Kuantan

Desriandi Candra • Dipublikasikan Selasa, 15 September 2026 | 09:42 WIB
BAKAR PETI: Personel Polsek Cerenti, TNI dan tim gabungan membakar peralatan PETI saat operasi penertiban di sepanjang aliran Sungai Batang Kuantan, Kecamatan Cerenti, Senin (14/9/2026).(Polsek Cerenti untuk Riau Pos )
BAKAR PETI: Personel Polsek Cerenti, TNI dan tim gabungan membakar peralatan PETI saat operasi penertiban di sepanjang aliran Sungai Batang Kuantan, Kecamatan Cerenti, Senin (14/9/2026).(Polsek Cerenti untuk Riau Pos)

CERENTI (RIAUPOS.CO) - Polsek Ce­renti dan Polres Kuansing kembali melaksanakan pener­tiban terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Batang Kuantan, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, Senin (14/9).

Operasi penertiban itu di­pimpin Kapolsek Cerenti Iptu Feri Padli SH dengan melibatkan personel Polsek Cerenti, Polres Kuansing, TNI, Damkar, BPBD serta unsur Pemerintah Kecamatan Cerenti.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana SH SIK MH melalui Kapolsek Cerenti Iptu Feri Padli SH mengatakan, sebelum dilakukan penindakan, pihak kepolisian bersama instansi terkait telah melakukan berbagai upaya preventif dan persuasif melalui sosiali­sasi serta imbauan kepada pemerintah kecamatan, pemerintah desa, LAMR, LAN dan masyarakat.

Baca Juga: Kuantan Mudik Membara Lagi, Tujuh Rakit PETI di Desa Setiang Dibakar

‘’Upaya sosialisasi dan imbauan telah dilakukan sebe­lumnya. Karena itu, terhadap aktivitas PETI yang masih ditemukan, kami melakukan penertiban sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,’’ ujar Iptu Feri Padli.

Penertiban dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dengan menyusuri aliran Sungai Batang Kuantan menggunakan satu unit speedboat Polres Kuansing. Petugas mendatangi sejumlah lokasi yang menjadi sasaran penertiban di empat desa, yakni Desa Sikakak, Desa Koto, Desa Pulau Jambu dan Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti.

Rakit-rakit PETI yang ditemukan oleh aparat gabungan itu, dimusnahkan dengan cara dibakar dan dirusak.

Baca Juga: Lagi, Polsek Cerenti Tertibkan 29 Rakit PETI di Sepanjang Sungai Batang Kuantan

Petugas juga melepas jangkar sejumlah rakit hingga dihanyutkan, serta memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak melakukan aktivitas PETI.

Dari hasil penindakan, petugas menemukan dan menertibkan sebanyak 29 rakit PETI. Sebanyak 11 rakit di Desa Sikakak, empat rakit di Desa Koto Cerenti, 13 rakit di Desa Pulau Jambu dan satu rakit di Desa Pulau Bayur Cerenti.

Namun tidak ada pelaku yang diamankan dan tidak ada barang bukti yang dibawa ke Mapolsek Cerenti.

Kapolsek Cerenti menegaskan, kepolisian akan terus melakukan langkah pencegahan dan penertiban terhadap aktivitas PETI yang berpotensi merusak lingkungan serta mengganggu kelestarian ekosistem Sungai Batang Kuantan.

Baca Juga: Antrean Kendaraan di SPBU Kuansing Sedikit Berkurang, Pasokan Mencukupi

‘’Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin. Kami juga mengingatkan seluruh personel untuk mengutamakan keselamatan selama melaksanakan kegiatan di lapangan,’’ ungkas Kapolsek.(dac) 

Editor : Arif Oktafian
sungai batang kuantan Cerenti peti kuansing