Gawat! Satpol PP-PKP Kuansing Temukan Lagi Satu LC yang Positif Idap Penyakit Menular Seksual

Desriandi Candra • Dipublikasikan Kamis, 1 Oktober 2026 | 22:00 WIB
Personel Satpol PP-PKP Kuansing menemukan wanita LC saat razia di kafe remang-remang di Desa Sungai Bawang Kecamatan Singingi, Rabu (30/9/2026) malam. (Satpol PP-PKP untuk Riaupos.co)
Personel Satpol PP-PKP Kuansing menemukan wanita LC saat razia di kafe remang-remang di Desa Sungai Bawang Kecamatan Singingi, Rabu (30/9/2026) malam. (Satpol PP-PKP untuk Riaupos.co)

 

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Satpol PP-PKP Kuansing, Rabu (30/9/2026) kembali melancarkan razia Pekat ke Desa Sungai Bawang (F5) Kecamatan Singingi. 

Tim yang langsung dipimpin oleh Kasat Pol PP-PKP Kuansing Riokasyter Wandra bersama 25 orang personel, melakukan razia pekat di dua kafe atau warung remang-remang yang ada di Desa Sungai Bawang. 

Yakni warung remang-remang yang dikelola oleh B dan E. Dari dua kafe itu, personel Satpol PP-PKP Kuansing menemukan delapan orang Lady Companion (LC) atau penghibur. 

Baca Juga: Harga Naik, Inflasi Tembilahan September Capai 3,05 Persen

Di warung remang-reman yang dikelola oleh B, di lokasi personel mendapati warung tersebut sedang beroperasi dan mengamankan lima) orang LC.

Sementara di warung remang-remang kedua di kelola oleh E, personel juga mendapati warung tersebut sedang beroperasi dan mengamankan tiga orang LC.

"Dari delapan orang LC itu, hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan, satu orang LC positif mengidap penyakit menular seksual (Sipilis), " ungkap Kasat Pol PP-PKP Kuansing, Riokasyter Wandra, Kamis (1/10/2026) petang pada Riaupos.co.

Baca Juga: Kajari Dumai dan Asintel Kejati Riau Resmi Dilantik

Temuan satu orang Lc yang positif mengidap penyakit menular seksual itu, lanjut Rio, bukan pertama kali. Tetapi sudah ada lima orang yang positif. Sebelumnya ditemukan tiga orang LC di kafe remang-remang di Desa Sumber Datar Kecamatan Singingi, satu orang di kafe WK di Desa Marsawa Kecamatan Sentajo Raya. 

LC yang mengidap penyakit menular seksual (PMS) adalah ancaman bagi orang yang berhubungan dengan yang bersangkutan. Sebab, juga akan terkenak penyakit yang sama. 

"Jadi kalau dia positif PMS, orang yang berhubungan dengannya juga akan terkena," tegas Rio. 

Baca Juga: BPKP Riau Sebut Negara Rugi Hingga Rp26,6 Miliar Bila HGB STC Diperpanjang

Karena itu,  untuk meminimalisir adanya masyarakat Kuansing terkena, Satpol PP-PKP Kuansing komitmen untuk melakukan razia Pekat di wilayah Kuansing. Selain dilarang agama juga dilarang adat istiadat Kabupaten Kuansing. 

Selain menemukan delapan orang LC itu, Satpol PP-PKP juga mengamankan barang bukti dari warung B berupa 17 botol Bir Bintang, satu set mixer beserta 2 mikrofon, enam unit telepon seluler (HP). 

Di warung remang-remang yang dikelola E, ditemukan 10 botol Bir Bintang, tiga unit telepon seluler (HP) yang diamankan sementara oleh petugas untuk mencegah penyebaran informasi terkait pelaksanaan kegiatan.

Baca Juga: Sempat Diguyur Hujan, Kualitas Udara Kuansing Belum Baik, Masih Tidak Sehat

Sekarang, hasil penangkapan dan pengamanan barang bukti dilanjutkan pada tahap proses penyidikan oleh PPNS dan langkah penindakan hukum sesuai kewenangan serta koordinasi pemeriksaan kesehatan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Kuantan Singingi. (dac)

Editor : M. Erizal
Satpol PP-PKP Kuansing razia pekat penyakit menular seksual