JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pinjaman online (pinjol) pendidikan yang bekerja sama dengan kampus terus disorot. Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Dunia menilai pinjol pendidikan hanya akan menambah beban mahasiswa dan orang tuanya. Apalagi, mahasiswa masih sulit mencari pekerjaan di Indonesia.
Direktur Direktorat Penelitian dan Kajian PPI Dunia Rayhan Maulana Ryzan mengaku sungguh kaget mendengar ada kebijakan kampus ternama yang menawarkan dan bekerja sama dengan pinjol. “Kenapa kampus mengambil opsi kebijakan pinjol. Apa dasarnya,” tanyanya, Ahad (28/1).
Bila argumentasinya agar semua orang bisa mendapat akses pendidikan. Seharusnya yang dilakukan memastikan beasiswa untuk siswa tidak mampu tepat sasaran. Masih terlalu banyak beasiswa siswa tidak mampu justru diterima orang kaya. “Ini harusnya dimaksimalkan. Negara dan kampus pastikan agar yang menerima benar,” ujarnya.
Opsi pinjamam online pendidikan ini secara terang benderang akan menimbulkan masalah. Saat mahasiswa ingin benar-benar kuliah sedangkan ekonomi tidak mampu akan mengambil opsi pinjaman online. “Masalahnya, bagaimana memastikan mahasiswa ini bisa membayar,” jelasnya.
Baca Juga: Bunga Pinjol Lampaui Bunga Lembaga Keuangan Lain
Dia mengatakan, saat orang tua sudah angkat tangan. Bisa jadi malah menimbulkan masalah internal keluarga. “Bisa orang tua nanti minta yang bayar anaknya. Karena yang ambil pinjaman kan anak “ urainya.
Apalagi, mahasiswa di Indonesia itu sulit mendapatkan pekerjaan. Berbeda dengan di luar negeri, seperti Jepang yang mahasiswa mudah mendapat pekerjaan. “Apalagi mahasiswa belum masanya untuk bekerja,” urainya.
Belum lagi soal penagihan yang tidak beretika. Menurutnya, sudah banyak cerita bagaimana penagihan pinjol tidak sesuai dengan prosedurnya. “Baik yang legal atau yang ilegal,” terangnya.
Kalau memang kebijakan ini tidak bisa dihentikan. Maka, kampus harus benar-benar memastikan bahwa sosialisasi benar-benar diberikan ke mahasiswa. “Pun bunga juga harus tidak membebani,” paparnya.
Menurutnya, kualitas pendidikan di Indonesia ini variabel terbesarnya dari negara. Yang kemudian mengalir ke tenaga pendidikan dan fasilitas kampus. “Lantas urgensinya apa pinjam online pendidikan ini,” ujarnya.
Yang juga penting, pemerintah harus benar-benar meregulasikan pinjol pendidikan tersebut. Jangan sampai mahasiswa Indonesia ini bukannya fokus belajar, tapi fokus membayar pinjol. “Percuma pada 2045 itu Indonesia Emas, kalau anak mudanya semua terjerat pinjol,” terangnya.
Di UGM, Pinjol Alternatif Terakhir
Dari Sleman, Yogyakarta, Universita Gadjah Mada (UGM) membenarkan ada kerja sama Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) dengan perusahaan pembiayaan Danacita. Tapi, UGM berencana mengevaluasi skema pembiayaan pendidikan bagi mahasiswa yang kesulitan untuk membayar uang kuliah tunggal (UKT) tersebut.
’’(Pinjol) itu dilakukan sebagai opsi terakhir,’’ kata Sekretaris Universitas UGM Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu kepada Jawa Pos Radar Jogja, Ahad (28/1).
Danacita merupakan penyelenggara layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi (LPBBTI). FEB UGM menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan perusahaan financial technology pada 2 Juni 2022.
’’Itu (pinjol) merupakan opsi terakhir untuk memberikan kesempatan yang luas bagi putra-putri terbaik bangsa dari ragam latar belakang sosial ekonomi dalam menuntut ilmu,’’ ujarnya.
Opsi tersebut muncul setelah mahasiswa bisa mengakses kebijakan penurunan kelompok UKT, beasiswa dari berbagai mitra perusahaan dan lembaga, termasuk alumni.
Dia menginformasikan, per semester ganjil 2023–2024, total mahasiswa FEB UGM yang memanfaatkan program Danacita sebanyak 33 orang. ’’(Informasi awal), sebagian besar merupakan mahasiswa pascasarjana FEB UGM,’’ ungkapnya.
Sembari bekerja dan melanjutkan studi, mahasiswa bisa membayar UKT pascasarjana dengan baik. Mereka bisa menyeimbangkan penghasilan bulanan dengan biaya bulanan dan biaya UKT pascasarjana yang dibayarkan di awal semester.
Solusi berupa kredit untuk mahasiswa Indonesia tersebut merupakan amanat UU Nomor 12 Tahun 2012 Pasal 76. Dengan demikian, kredit mahasiswa tersebut merupakan tanggung jawab pemerintah. Bahkan, di Pasal 76 Ayat 2 butir (c), kredit mahasiswa dari pemerintah tersebut adalah tanpa bunga.
Karena sejauh ini skema dari pemerintah belum ada, tanggung jawabnya ’’diambil alih’’ sektor perbankan, lembaga keuangan, dan fintech. Menjadi momentum untuk mengingatkan peran pemerintah Indonesia dalam menyediakan kredit mahasiswa sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
’’Evaluasinya, difokuskan pada skema dan tidak memberatkan mahasiswa,’’ tegasnya.
Sementara itu, sesuai unggahan di situs resmi, Universitas Negeri Semarang (Unnes) juga termasuk kampus yang telah menandatangani MoU dengan Danacita pada 8 April 2022.
Program tersebut berlaku untuk semua jenis biaya pendidikan calon mahasiswa baru dan mahasiswa aktif yang terdaftar dalam program sarjana Fakultas Ekonomi dan seluruh mahasiswa antarjenjang yang ada di kampus tersebut.
Selain itu, Danacita terbuka untuk bekerja sama dengan berbagai organisasi kemahasiswaan yang ada di Unnes. ’’Setahu saya, tahun lalu kerja sama itu sudah selesai. Tapi, nanti kita cek dengan bagian kerja sama,’’ jelas Humas Unnes Surahmat saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Semarang (JPG).
Surahmat menjelaskan, pihaknya akan mengonfirmasi ke setiap fakultas di Unnes terkait kelanjutan kerja sama dengan Danacita. Dalam situs Danacita dijelaskan simulasi pinjaman untuk sumbangan pengembangan institusi (SPI) atau UKT seluruh program studi S-1 Unnes.
Misalnya, untuk pinjaman biaya kuliah Rp5.000.000, cicilan reguler 6 kali sebesar Rp923.330 per bulan. Sedangkan cicilan reguler 12 kali Rp504.160 dan cicilan 24 kali sebesar Rp299.580. Lalu, untuk pinjaman Rp25.000.000, cicilan 6 kali sebesar Rp4.616.660, cicilan 12 kali Rp2.520.830, dan cicilan 24 kali sebesar Rp1.497.910.
Uang cicilan tersebut sudah termasuk platform (bunga) bulanan dan biaya pengajuan sebesar 3 persen yang dikenakan setiap tahap pengajuan.(idr/gun/den/ton/c7/ttg/das)
Laporan JPG, Jakarta
Editor : RP Arif Oktafian