Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Awal Puasa Ramadan Berpotensi Beda, Menag Minta Tetap Jaga Toleransi

Redaksi • Kamis, 7 Maret 2024 | 16:41 WIB

Petugas falakiyah melakukan rukyatul hilal untuk menentukan awal bulan Ramadan 1443 H menggunakan teropong di Masjid Al-Musyariin, Basmol, Kembangan, Jakarta, Jumat (1/4/2022).
Petugas falakiyah melakukan rukyatul hilal untuk menentukan awal bulan Ramadan 1443 H menggunakan teropong di Masjid Al-Musyariin, Basmol, Kembangan, Jakarta, Jumat (1/4/2022).
JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Awal puasa Ramadan 1445 H/2024 M berpotensi besar berbeda. Kementerian Agama (Kemenag) meminta masyarakat tetap menjaga toleransi untuk menyikapi perbedaan itu.

Sebagaimana diketahui, PP Muhammadiyah sejak awal tahun mengeluarkan maklumat. Isinya, antara lain, menetapkan awal puasa Ramadan tahun ini jatuh pada Senin, 11 Maret. Muhammadiyah sudah bisa menetapkan awal puasa karena menggunakan metode hisab.

Sementara itu, selain menggunakan hisab, NU juga melakukan rukyat atau pengamatan hilal. Dari metode hisab, pada Ahad (10/3) hilal memang sudah di atas ufuk. Tetapi, tingginya masih di bawah satu derajat sehingga kecil kemungkinan untuk bisa dirukyat. Dengan demikian, NU hampir dipastikan akan mengawali puasa pada Selasa, 12 Maret.

"Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan toleransi dalam menyikapi potensi perbedaan penetapan 1 Ramadan 1445 Hijriah/2024 Masehi," kata Menag Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Rabu (6/3/2024).

Dalam surat edaran menyambut Ramadan yang dikeluarkan Selasa (5/3) malam, isinya tidak hanya soal sikap terhadap perbedaan awal puasa. Poin lainnya, antara lain, berkaitan dengan panduan ibadah selama bulan puasa dan Lebaran, termasuk saat malam takbir. Umat Islam diminta untuk sesuai syariat Islam dan menjaga toleransi. Penggunaan pengeras suara harus tetap merujuk pada pedoman yang dikeluarkan pada 2022.

Sumber: Jawapos.com

Editor : RP Rinaldi
#kemenag #awal puasa #Jaga Toleransi