Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Meski Rekrutmen CPNS Dibuka Setahun Tiga Kali, Peserta Hanya Boleh Ikut Seleksi Satu Kali, Ini Ketentuannya

Redaksi • Selasa, 19 Maret 2024 | 18:05 WIB
ILUSTRASI
ILUSTRASI

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan seleksi Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2024 akan dilakukan sebanyak 3 kali. Meliputi, seleksi CPNS sekolah kedinasan, CPNS, dan PPPK di instansi pusat dan pemerintah daerah.

Plt Kepala BKN Haryomo Adi Putranto menegaskan bahwa pelamar hanya boleh ikut satu seleksi penerimaan CPNS dan PPPK yang dibuka sebanyak tiga kali pada tahun 2024 ini.

Dia menegaskan, jika pelamar sudah memilih untuk ikut di salah satu periode seleksi CPNS maka tidak diperbolehkan lagi untuk mengikuti di periode selanjutnya.

Baca Juga: Pasca Pemberlakuan Tarif Baru, Jumlah Kendaraan Melintas di Tol Permai Menurun

"Orang hanya bisa mendaftar satu. Enggak boleh kalau (tahap pertama) gak lulus, trus daftar di tahap selanjutnya. Itu enggak boleh," tegas Haryomo saat ditemui di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Selasa (19/3).

"Pokoknya ketika dia sudah ikut salah satu tahap, tidak boleh mengikuti di tahap selanjutnya," imbuhnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa pelamar bisa memilih periode rekrutmen CPNS yang akan dibuka. Secara waktu, pendaftaran rekrutmen tersebut akan dibagi menjadi tiga, yaitu pada April, Mei, dan September.

Baca Juga: Tambah Cuan! Harga Kelapa Sawit di Riau Nyaris Sentuh Angka Rp3.000 per Kg

"Nanti pelamar boleh memilih kalau dia mau ikut seleksi kedinasan, ya sudah di April dia harus sudah siap. Tapi kalau mau instansi pusat, di bulan Mei, kalau instansi daerah di bulan September," pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menetapkan total formasi CASN 2024 yang akan dibuka pada periode pertama sebanyak 1.289.824. Angka tersebut terdiri dari 427.650 formasi di instansi pusat dan 862.174 formasi di instansi daerah.

Plt Deputi SDM Aparatur Aba Subagja menjelaskan, total formasi tersebut baru sebagian dari rencana formasi nasional yang ditetapkan untuk tahun 2024 sebanyak 2,3 juta.

Baca Juga: Usai Pileg, Jumlah Pasien di RSJ Tampan Alami Peningkatan

Adapun rinciannya, untuk instansi pusat formasi yang akan dibuka sebanyak 427.650 yang terdiri atas 130.414 CPNS dan 297.236 bagi PPPK. Sedangkan untuk formasi instansi daerah sebanyak 862.174 terdiri dari CPNS sebanyak 148.013 dan 714.161 untuk PPPK.

Sumber: Jawapos.com

Editor : RP Edwir Sulaiman
#pegawai negeri sipil #pppk #seleksi pns #cpns