Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Seruan Blokir Game Online Mengandung Kekerasan Banyak Mendapat Dukungan

Redaksi • Minggu, 28 April 2024 | 13:00 WIB
ILUSTRASI: Salah satu game online yang mengandung kekerasan yang dimainkan oleh anak-anak.
ILUSTRASI: Salah satu game online yang mengandung kekerasan yang dimainkan oleh anak-anak.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, mendukung langkah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang menggelorakan blokir terhadap game online yang mengandung kekerasan yang sedang ramai diperbincangkan.

"Tentu saja langkah-langkah yang dilakukan KPAI sudah tepat. Kami juga yang mendorong terbentuknya KPAI," kata pria yang akrab disapa Kak Seto saat dihubungi kemarin.

Dia juga mendesak negara dan Pemerintah untuk hadir dalam melindungi anak-anak dari dampak negatif game online dengan kekerasan. Karena tanggung jawab untuk melindungi anak dari dampak berbahaya gim daring mengandung kekerasan tidak bisa dibebankan seluruhnya ke orang tua.

“Dan memang benar kita tidak bisa serta merta menyerahkan seluruh tanggung jawab kepada orangtua, karena orangtua sering kali kesulitan untuk mengawasi. Makanya Pemerintah harus hadir untuk menegakkan aturan,” tuturnya.

Sejalan denga KPAI, Kak Seto berpendapat bahwa bentuk pemblokiran terhadap game online adalah langkah yang tepat sebagai bentuk hadirnya negara dalam permasalahan ini.

“Iya harus, bentuknya penertiban atau pemblokiran. Karena memang itu sudah ada aturannya,” sambung Kak Seto.

Lebih jauh lagi, menurutnya selain KPAI dan LPAI semua jajaran Pemerintah harus kompak bersatu turun tangan untuk mengatasi masalah ini, terutama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

“Semua jajaran pemerintah terkait yang terlibat, harus turun tangan mengatasi masalah ini, terutama dalam hal ini Kemenkominfo,” jelas Kak Seto.

Menurut Kak Seto, masalah ini juga cukup mencemaskan dan darurat. Ia kembali mengingatkan bahwa Ia pernah menggagas program Satuan Tugas Perlindungan Anak Tingkat Rukun Tetangga (SPARTA).

Ia berharap program tersebut bisa digalakan lagi untuk membantu menanggulangi masalah kecanduan dan dampak buruk game online pada anak-anak.

Sumber: Jawapos.com

Editor : RP Edwir Sulaiman
#kpai #kak seto #lpai #game online #kekerasan #orang tua