JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah mencatat ada 3.703 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di luar negeri. Mayoritas dari mereka dipekerjakan untuk melakukan penipuan online.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Woro Sri Hastuti Sulistyaningrum mengungkapkan, data tersebut merupakan akumulasi sejak 2020 hingga Maret 2024. Para korban ini diketahui berasal dari kalangan usia produktif 18 sampai 35 tahun, berpendidikan tinggi, bahkan melek teknologi.
"Mayoritas dari korban terjebak melakukan pekerjaan ilegal di bidang online scamming atau melakukan penipuan secara online," ujarnya dalam acara peringatan sedunia Hari Anti Perdagangan Orang oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) di Jakarta, Selasa (30/7).
Lebih lanjut, Woro mendetailkan, bahwa para korban tersebut paling banyak dikirim ke Kamboja. Jumlahnya mencapai 1.914 korban. Disusul Filipina sebanyak 680 korban, Thailand 360 korban, dan Myanmar 332 korban. "Itu kalau kita bicara online scam ya," tuturnya.
Sementara, untuk daerah asal para korban, Woro mengatakan, paling banyak berasal dari Sumatera Utara (Sumut). Karenanya, pendekatan dan sosialisasi masif tengah dilakukan di sana guna memperkuat upaya pencegahan.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri PPPA Bintang Puspayoga meminta masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus-modus TPPO ini. Terlebih, untuk perempuan dan anak jadi salah satu kelompok masyarakat yang rentan terpapar tindak kejahatan ini.
Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) 2023, tercatat sebanyak 252 orang dewasa yang menjadi korban TPPO. Sementara, korban anak mencapai 206. "Seringkali perempuan dan anak menjadi incaran, bahkan target dari para sindikat atau mafia TPPO. Jadi masyarakat harus waspada," ungkapnya.
Saat ini, lanjut dia, mayoritas kasus TPPO terjadi melalui modus pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke luar negeri sebagai asisten rumah tangga. Lalu, ada pula program magang, dan yang terbaru lewat judi online.
Bintang menegaskan, saat ini, pemerintah pun tengah bahu membahu memperkuat upaya pemberantasan TPPO di Indonesia. Keseriusan ini pun ditunjukkan melalui pembentukan satgas TPPO dan sosialisasi secara masif di akar rumput.
Sumber: Jawapos.com
Editor : RP Rinaldi