Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Usai Mundur sebagai Ketum Golkar, Kejagung Sebut Belum Ada Pemanggilan kepada Airlangga

Redaksi • Senin, 12 Agustus 2024 | 10:07 WIB

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
JAKARTA RIAUPOS.CO) -- Kabar penyebab mundurnya Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai Golkar masih simpang siur. Terbaru, beredar kabar Menko Perekonomian itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO).

Tak perlu waktu lama, Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar pun membantah adanya penetapan tersangka ini. Dia memastikan, penyidik Jampidsus belum membuat keputusan tersebut. "Soal itu (penetapan tersangka Airlangga) kami belum ada informasi," kata Harli kepada wartawan, Senin (12/8).

Harli membantah kabar yang menyebutkan Airlangga akan diperiksa dalam perkara ini pada esok hari. Kejagung menyebut belum ada pemanggilan kepada Airlangga. "Kalau ada informasi soal itu kita sampaikan ya," jelas Harli.

Dalam perkara dugaan korupsi ekspor CPO, Airlangga sendiri sudah pernah diperiksa pada 24 Juli 2023. Saat itu dia diberondong pertanyaan.

Dalam kasus itu, Korps Adhyaksa telah menetapkan tiga perusahaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah CPO dan turunannya. Ketiga tersangka korporasi itu yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

Kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp6,47 triliun. Perkara ini juga turut menyeret lima orang pelaku yang proses sidangnya sudah inkracht atau berkekuatan hukum tetap.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengakui dirinya mundur dari jabatan Ketua Umum Partai Golkar. Airlangga menyatakan, pengunduran dirinya itu ditempuh untuk menjaga keutuhan Partai Golkar.

"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, serta atas petunjuk Tuhan Yang Maha Besar, maka dengan ini saya menyatakan pengunduran diri sebagai ketua umum DPP Partai Golkar. Pengunduran diri ini terhitung sejak semalam, yaitu Sabtu 10 Agustus 2024," ujar Airlangga dalam siaran pers resmi, Ahad (11/8).

Sumber: Jawapos.com

Editor : RP Rinaldi
#airlangga #kejagung #ketum golkar