JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Polisi terus memburu warganet yang turut menerima kiriman video porno melalui media sosial dari AP, mantan pacar putri musisi David Bayu alias David Naif, Audrey Davis.
Dikatakan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak Jumat (16/8), saat ini proses penyidikan masih berjalan. "Melakukan tracing dan profilling terhadap pemilik/pengelola akun medsos/platform X dan akun medsos lainnya yang telah menerima distribusi dan atau transmisi konten video bermuatan asusila dan/atau pornografi dari tersangka AP," kata Ade.
Dia belum mau berbicara mengenai penambahan tersangka baru. Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap AP, sebagai pemeran pria dalam video porno anak musisi David Bayu alias David Naif, Audrey Davis. Usut punya usut, AP ternyata mantan kekasih Audrey.
Baca Juga: Video KDRT Cut Intan Nabila Ditonton 250 Juta Kali, 1,4 Juta Komentar dan 1,2 Juta Followers
"Setelah dilakukan penggeledahan dan penyitaan atas beberapa barang bukti yang terkait dengan dugaan tindak pidana yang terjadi, selanjutnya dilakukan klarifikasi terhadap saksi AP," kata Ade kepada wartawan, Senin (12/8) lalu.
Setelah dilakukan pemeriksaan, AP terbukti sebagai pemeran video porno. Dia pun ditetapkan sebagai tersangka dan polisi mengejar warganet penerima kiriman video dari AP.
AP dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Sumber: Jawapos.com
Editor : RP Rinaldi