Dimintai tanggapannya, Jokowi tak banyak komentar. Dia hanya menekankan, semua sama di mata hukum. "Ya, semua warga negara sama di mata hukum, itu saja," kata Jokowi di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta, Selasa (10/9).
Pasca ramainya perbincangan warga terkait gratifikasi jet pribadi ini, Kaesang pun sempat dikabaran hilang, namun terlihat di kantor DPP PSI, Jakarta, pada Rabu (4/9). Saat itu Kaesang hanya berkomentar singkat. "Halo semua selamat malam, sehat-sehat semua," ucap Kaesang sambil berjalan memasuki mobil Toyota Fortuner hitam berpelat nomor B 1566 ZZH.
Buntut dugaan penerimaan gratifikasi privat jet itu, KPK kemudian menerima laporan dari Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun.
KPK awalnya hendak mengklarifikasi penggunaan jet pribadi itu pada Kaesang. Namun, hal itu batal dilakukan. Permintaan klarifikasi oleh Direktorat Gratifikasi KPK batal dilakukan, karena ada dua laporan masyarakat terkait Kaesang. Sehingga KPK mengalihkannya pada Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM).
Sumber: Jawapos.com
Editor : RP Rinaldi