Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Pelamar CPNS Tembus 4 Juta Orang

jpg • Jumat, 4 Oktober 2024 | 09:13 WIB
Abdullah Azwar Anas, Menpan-RB RI
Abdullah Azwar Anas, Menpan-RB RI

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Animo masyarakat untuk menjadi calon-calon abdi negara makin tinggi. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menuturkan, jumlah pendaftar calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 menembus angka 4 juta orang.

’’Sistem penerimaan kita yang kita buka untuk formasi fresh graduate itu hanya sekitar 249 ribu. Tetapi yang mendaftar itu sampai 4 juta,’’ ujar Anas ditemui di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (3/10). Anas menyebutkan, hal itu menjadi buah dari upaya reformasi birokrasi yang dilakukan pemerintah di segala lini.

Dia menjelaskan, sistem rekrutmen PNS telah menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang merupakan sistem seleksi yang menggunakan komputer untuk mendapatkan lulusan yang memenuhi standar kompetensi. Sistem itu telah digunakan dalam seleksi CPNS sejak tahun 2013. Dengan berbasis sistem CAT dan real time, Anas menyebutkan tak ada lagi kecurangan-kecurangan dalam proses rekrutmen CPNS. ’’Tidak ada lagi titipan, tidak ada lagi istilah orang dalam. Karena sistem rekrutmennya sudah menggunakan sistem CAT dan real time. Dan karena ini memberikan harapan kepada semua pihak, bahwa semua punya kesempatan yang sama,’’ jelas mantan Bupati Banyuwangi itu.

Tingginya pendaftar CPNS itu disebut Anas sebagai sinyal yang positif. Menurutnya, kepercayaan masyarakat, terutama generasi muda pada sistem rekrutmen yang transparan. ’’Artinya, kepercayaan anak-anak muda dan publik untuk jadi PNS sekarang makin tinggi. Seiring dengan sistem yang kita buat lebih transparan. Sekarang sistem CAT sudah jalan, tidak ada lagi orang nitip. Nah ini membuat kepercayaan anak-anak muda untuk daftar mengabdikan diri ke negara melalui PNS,’’ tutur dia.

Sejalan dengan itu, Anas memastikan penyelesaian status tenaga honorer akan selesai pada Desember 2024. Dia memerinci, target untuk menyelesaikan pengangkatan PPPK adalah pada Desember, dengan total 1,7 juta tenaga honorer yang harus ditangani dari 2,3 juta yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Untuk tahun ini, pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Pemda) serta beberapa instansi lain telah mengusulkan formasi sebanyak 1,2 juta. Anas mengakui ada beberapa kendala. Salah satunya adalah kesiapan anggaran pemda, di mana beberapa daerah mengalami keterbatasan yang melampaui 30 persen. Hal itu menyebabkan mereka tidak dapat mengusulkan formasi untuk PPPK secara penuh.

’’Misalnya gaji dari, sorry, kesiapan anggaran pemda itu kadang sebagian melampaui 30 persen. Sehingga mereka tidak bisa mengusulkan formasi untuk PPPK penuh waktu,’’ jelasnya.

Meski demikian, dia memastikan para tenaga honorer yang terdaftar dalam database BKN tidak perlu khawatir. Mereka tetap dapat bekerja seperti biasa dan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK). Tenaga honorer tersebut akan memiliki kesempatan untuk diangkat sebagai PPPK, baik secara penuh waktu maupun paruh waktu.

’’Selama teman-teman sudah masuk di database BKN, mereka tetap bisa bekerja seperti sedia kala. Karena tidak akan ada PHK, karena mereka tinggal masuk di PPPK penuh waktu ataupun paruh waktu,’’ tuturnya.

Untuk diketahui, pemerintah sebelumnya memberikan jatah hingga 600 ribu formasi CPNS untuk fresh graduate ini. Tapi sayangnya, pemda hanya mengusulkan sekitar 249 ribu. Sangat jauh dari harapan.

Anas pun menyayangkan hal tersebut lantaran pada jatah 600 ribu tersebut, ada formasi untuk kebutuhan talenta digital dan auditor yang diperlukan. Baik di seluruh kabupaten/provinsi, maupun untuk Ibu Kota Nusantara.

Terkait minimnya pengajuan formasi oleh pemda ini, mantan Bupati Banyuwangi ini mengaku, hal ini disebabkan karena kurangnya koordinasi di tingkat pemda. Dia menyebut, kepala daerah tidak mendapatkan informasi yang memadai dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengenai tujuan perekrutan CPNS 2024 dan hasil rapat yang diikuti.

Ia pun berkelakar, bahwa pengadaan ASN sepertinya kurang menarik perhatian kepala daerah dibanding proyek pembangunan, seperti jembatan dan jalan. “Kalau pengadaan jembatan dan jalan, kepala dinas semua datang,” ungkapnya.

Terpisah, Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Aris Windianto mengungkapkan, dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024, kelompok pelamar prioritas (P1) dipastikan bakal terfasilitasi dalam seleksi kali ini. Mereka masuk di level kelompok pertama.

“Siapa pelamar prioritas pelamar prioritas? Pelamar yang lulus seleksi JF guru tahun 2021, istilah yang kita gunakan di pengolahan adalah lolos passing grade tetapi tidak lulus karena keterbatasan formasi dan tidak pernah dinyatakan lulus seleksi.” paparnya.

Selain itu, Aris turut menyinggung jika perangkingan pada seleksi PPPK 2024 dilakukan berdasarkan golongan prioritas khusus yang telah ditentukan. Sehingga, tidak sepenuhnya berpatokan dengan nilai CAT. Prioritas ini dimulai dari Eks THK-2, Tenaga non-ASN yang ada di database BKN, dan Tenaga non ASN non database BKN. Artinya, nantinya apabila Eks THK-2 yang mendaftar dan mengikuti tes, lalu formasinya sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan jabatan maka akan yang pertama diangkat menjadi ASN.

Namun, perlu juga diperhatikan mengenai syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh para calon pendaftar PPPK 2024 ini. Salah satunya mengenai usia. Pada pendaftaran PPPK 2024, usia minimal 20 tahun. Sementara, usia maksimal adalah satu tahun dari batas usia pensiun untuk jabatan yang dilamar. Misalnya, guru yang batas usia pensiunnya 60 tahun maka usia sebelum 59 tahun diperbolehkan mendaftar. “Jadi minimal kontrak kerjanya satu tahun,” katanya.

Kemudian, syarat pengalaman kerja juga harus dicermati. Ada syarat pengalaman kerja minimal dua tahun untuk jenjang pemula terampil dan sebagainya. Lalu, minimal pengalaman tiga tahun untuk jenjang ahli muda. Lama pengalaman kerja ini pun tak terpaku pada satu instansi. Bisa juga dari instansi sebelumnya untuk kemudian diakumulasi.(dee/mia/jpg)

Editor : Rindra Yasin
#pendaftar cpns #rekrutmen pns #CPNS 2024 #menpar rb