TERNATE (RIAUPOS.CO) - Calon Gubernur (Cagub) Maluku Utara (Malut) Benny Laos, tewas dalam kecelakaan speedboat yang membawa rombongannya usai kampanye, Sabtu (12/10). Speedboat yang mengangkut 20 orang, termasuk Cagub Malut tersebut, tersebut meledak.
Benny yang baru saja selesai kampanye di Taliabu itu pun dinyatakan meninggal pukul 17.20, Sabtu (12/10) setelah sekitar 5 jam dalam kondisi kritis. Termasuk mantan Bupati Pulau Morotai tersebut, total ada 6 korban meninggal dalam insiden itu. Para korban luka dirawat di RSUD Bobong dan klinik lain.
’’Tim dokter sudah berusaha semaksimal mungkin menangani Pak Benny Laos, namun takdir berkata lain,” kata Direktur RSUD Bobong dr Sisilia Otaviani dalam konferensi pers seperti dilansir Malut Post (JPG), kemarin.
Benny Laos berpasangan dengan Sarbin Sehe dalam Pilgub Malut. Mereka diusung Nasdem, Demokrat, PKB, PPP, PAN, Gelora, PSI, dan Partai Buruh. Total ada empat pasangan calon yang mengikuti pilgub di provinsi yang dulu bagian dari Maluku tersebut.
Polda Malut mengimbau masyarakat tidak termakan hoaks atau informasi tidak resmi atas insiden speedboat Bela 72 milik Benny Laos. Kabidhumas Polda Malut Kombespol Bambang Suharyono mengatakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan tim Indonesian Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polda Malut telah diberangkatkan ke Taliabu untuk melakukan penyelidikan.
Bambang menambahkan, sebelum terjadi insiden ledakan, Wakapolres dan sejumlah petinggi Polres Pulau Taliabu sudah mengingatkan operator speedboat agar tidak melakukan pengisian BBM saat mesin dalam kondisi hidup. ’’Setelah 10 menit diingatkan dan Wakapolres serta rombongan balik ke polres kurang lebih 5 menit, terjadilah insiden itu,’’ kata Bambang.
Dari Jakarta, Komisioner KPU RI Idham Holik menjelaskan, terkait meninggalnya salah satu Cagub Malut, UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada telah memberikan pengaturan. Pada Pasal 54 dijelaskan, dalam hal pasangan calon atau salah satu meninggal, partai politik atau koalisi partai pengusung dapat mengusulkan nama pengganti.
’’Paling lambat tujuh hari terhitung sejak pasangan calon atau salah satu calon dari pasangan calon meninggal dunia,’’ ujarnya, kemarin.
Dalam hal nama telah diusulkan, KPU provinsi atau KPU kabupaten/kota akan meneliti persyaratan administrasi penggantinya dalam jangka waktu paling lambat tiga hari sejak tanggal pengusulan. Kemudian ditetapkan sebagai calon sehari setelahnya jika dinyatakan memenuhi syarat.
’’Jika partai politik tidak mengusulkan pasangan calon pengganti sebagaimana dimaksud, dinyatakan gugur,’’ imbuhnya.
Idham juga menjelaskan, norma itu berlaku dalam kasus calon meninggal dalam jangka maksimal 30 hari sebelum pemungutan suara. Sementara jika terjadi dalam kurun kurang dari 29 hari sebelum hari pemungutan, pergantian tidak dapat dilakukan. Hal itu menyangkut kebutuhan batas waktu memproduksi logistik surat suara.
Keluarga Terpukul
Jenazah Benny Laos disemayamkan di Rumah Duka (RD) Sentosa di RSPAD Gatot Soebroto, Ahad (13/10). Jenazah mantan Bupati Pulau Morotai yang meninggal usai meledaknya speedboat di pelabuhan regional Pulau Taliabu, Malut itu rencananya akan dikebumikan, Selasa (15/10) besok.
Pantauan JPG, tidak hanya keluarga dan kerabat yang melayat ke Rumah Duka Sentosa. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko juga terlihat hadir di rumah duka kemarin.
Perwakilan keluarga Benny Laos, Andi Zulkarnaen Anwar Mallarangeng atau Choel Mallarangeng mengatakan, musibah meledaknya speedboat pada Sabtu (12/10) itu membuat pihak keluarga sangat terpukul. Bagi keluarga, tragedi tersebut merupakan tikungan tajam sejarah dalam kehidupan keluarga besar Benny Laos.
”Musibah ini sangat berat untuk keluarga,” ujarnya saat ditemui di Rumah Duka Sentosa. Choel menyebut saat ini istri Benny Laos, Sherly Tjoanda, masih menjalani perawatan usai mengalami luka bakar dan patah tulang. Bersama suaminya, Sherly turut menjadi korban insiden ledakan speedboat. ”Istrinya mengalami luka bakar dan sudah diberikan pertolongan,” terangnya.
Insiden meledaknya speedboat Bella 72 terjadi di pelabuhan regional Bobong, Pulau Taliabu. Insiden nahas itu terjadi tidak lama setelah pengisian bahan bakar minyak (BBM) speedboat. Total, sebanyak enam orang meninggal dunia, 10 orang menjalani perawatan dan 17 lainnya selamat.(nox/one/far/c7/ttg/tyo/jpg)
Editor : Rindra Yasin