Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Tak Terima Temannya Digunduli, Santri Hantam Kepala Senior Pakai Batu Bata hingga Meninggal

Redaksi • Senin, 4 November 2024 | 11:15 WIB
Ilustrasi jenazah
Ilustrasi jenazah

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Kasus santri bunuh seniornya di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Kedamean, Gresik, patut dijadikan pelajaran. Hal itu supaya kasus serupa tidak terjadi lagi di Tanah Air.

Saat itu, HMD dan 7 temannya keluar ponpes tanpa izin pada Jumat (1/11) pagi. AKH yang bertugas sebagai tim keamanan ponpes mencari delapan santri itu. Dia mendapati enam teman HMD kembali ke ponpes pada malam hari.

Hukuman memangkas rambut diberikan sang senior. Hal itu lumrah bagi pelanggar aturan di ponpes. Tapi, hukuman itu membuat HMD yang baru kembali ke ponpes bersama satu temannya sekitar pukul 21.00 tersulut emosi. Dia terkejut setelah mengetahui rekan-rekannya digunduli.

Menurut Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik Ipda Hepi Muslih Riza, pelaku langsung emosi melihat temannya digunduli. Alasannya, korban sudah sering kali memberikan hukuman di luar batas.

HMD lantas merencanakan aksi balas dendam. Pada Jumat (1/11) sekitar pukul 01.00, pelaku menuju kamar korban yang terletak di lantai 2 ponpes. Remaja itu membawa batu bata ringan untuk menghajar korban yang sedang tertidur lelap. "Kepala korban langsung dihantam tiga kali. Cukup keras," terang Hepi.

Pukulan keras ke kepala korban itu sampai membuat batu bata ringan yang dibawa terbelah menjadi tiga bagian. Korban terluka hingga meninggal dunia.

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan menyatakan, terduga pelaku didampingi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Surabaya lantaran HMD masih berusia di bawah umur. "Statusnya sebagai anak yang berhadapan dengan hukum (ABH)," tutur alumnus Akpol 2015 itu.

Aldhino memastikan proses hukum terus berlanjut. Dari hasil pemeriksaan awal, motif pelaku disebabkan dendam pribadi. "Untuk unsur-unsur lainnya masih kami dalami," tuturnya.

Menurut Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik Ipda Hepi Muslih Riza, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, satu balok batu bata ringan yang sudah terbelah menjadi tiga. Aksi HMD menghajar korban juga terekam jelas CCTV kamar. "Pelaku sempat pulang ke rumahnya setelah menghajar korban. Namun, sudah kami amankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut," tutur Hepi.

Kepala Kemenag Gresik Pardi menerjunkan tim untuk memonitor kasus tersebut. Tujuannya, mendalami kejadian penganiayaan yang berujung satu santri meninggal.

"Kemarin (Sabtu, Red) siang kami monitor ke pondok. Sayangnya, kami tidak bertemu pengasuh ponpes," terangnya. Dari laporan yang didapatkan, pengasuh ponpes tengah menjalankan ibadah umrah sehingga kondisi pondok pesantren hanya diawasi para pengurus senior.

Sementara Sekretaris PCNU Gresik Mohammad Syifaul Fuad prihatin terhadap peristiwa tersebut. Pihaknya berharap ada perubahan pola pendidikan di lingkungan ponpes. Khususnya dalam hal pembinaan dan pemberian sanksi.

Fuad mendukung penuh proses hukum yang tengah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. "Kasus ini menjadi pelajaran bagi pengasuh ponpes lainnya agar peristiwa serupa tidak terulang," ujarnya.

Sumber: Jawapos.com

Editor : RP Rinaldi
#santri #digunduli #batu bata