Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Hubungan Dekat Presiden Prabowo dengan Pangeran Muhammad bin Salman Diharapkan Bisa Tambah Kuota Haji Indonesia 2025

Redaksi • Rabu, 6 November 2024 | 00:10 WIB
Dialog Interaktif dan Rapat Anggota Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji & Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Selasa (5/11).
Dialog Interaktif dan Rapat Anggota Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji & Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Selasa (5/11).

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) berharap kuota haji bisa terus bertambah. Hal itu melihat hubungan dekat Presiden Prabowo Subianto dengan Kerajaan Arab Saudi yang baik dan harmonis.

"Kami berharap Presiden Prabowo melobi Pangeran Muhammad bin Salman (MBS) agar kuota haji Indonesia tahun 2025 ditambah," ujar Ketua Umum DPP AMPHURI, Firman M Nur, Selasa (5/11) dalam satu acara.

Turut hadir saat itu Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama, Jaja Jaelani. Saat ini, Indonesia mendapat kuota haji sebanyak 221.000 jemaah. Pada musim haji tahun 2024, melalui lobi Presiden Joko Widodo, Indonesia memperoleh tambahan kuota sebanyak 20.000 jemaah. Firman berharap, dengan kedekatan Prabowo dan MBS, kuota haji Indonesia bisa kembali meningkat.

Firman mengutip pernyataan Wakil Menteri Agama, Muhammad Syafi'i (Romo Syafi'i) bahwa rencana Presiden Prabowo untuk mendirikan Kampung Haji Indonesia di Makkah telah direspon positif oleh MBS. Pemerintah Arab Saudi telah menyiapkan lahan seluas 50 hektare di kota suci tersebut.

"Kami optimis Presiden Prabowo dapat melobi untuk kuota tambahan lebih dari 20.000 jemaah. Informasi dari Wamenag menunjukkan betapa istimewanya posisi Presiden Prabowo di mata MBS dan Arab Saudi. Kami yakin jika Presiden Prabowo meminta tambahan kuota haji, permintaan tersebut akan dipertimbangkan dengan baik," tambah Firman.

Berdasarkan keputusan Konferensi Tingkat Tinggi Organisasi Konferensi Islam (KTT OKI) di Amman, Yordania, pada tahun 1987, kuota haji diatur dengan rasio 1:1.000 dari jumlah penduduk muslim di suatu negara. Namun, Arab Saudi memiliki kewenangan untuk memberikan tambahan kuota bagi negara yang memerlukan.

Sumber: Jawapos.com

 

Editor : RP Rinaldi
#kuota haji #pangeran muhammad bin salman #Presiden Prabowo