JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Menteri Pariwisata Widiyanti Putri jadi pejabat terkaya di Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Dia tercatat memiliki harta kekayaan Rp5,4 triliun.
Hal itu dikatakan Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan Selasa (21/1). Dijelaskannya, seluruh pejabat pada Kabinet Merah Putih telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), hingga batas akhir pelaporan pada Selasa (21/1).
Tercatat ada 124 pejabat di Kabinet Merah Putih yang wajib melaporkan harta kekayaannya. Menurutnya, dari 124 orang tersebut, total ada 123 orang yang sudah melaporkan LHKPN-nya. Satu pejabat yang belum melaporkannya yaitu Tina Talisa.
Tina Talisa baru dilantik sebagai Staf Khusus Wakil Presiden, pada 6 Desember 2024 lalu. Tina Talisa masih mempunyai waktu untuk menyerahkan LHKPN hingga 31 Maret 2025.
"Sekarang, yang khusus, yang baru diangkat (jadi menteri), yang sebelumnya belum pernah lapor, itu Rp5,4 triliun hartanya," ungkap Pahala.
Lebih lanjut, Pahala menekankan LHKPN sebagai instrumen pencegahan korupsi merupakan bentuk transparansi kepemilikan dan asal-usul harta kekayaan seorang Penyelenggara Negara. "Selain itu, dengan bisa diakses secara terbuka oleh masyarakat, hal ini sekaligus sebagai wujud pelibatan publik dalam pemberantasan korupsi, khususnya melalui upaya-upaya pencegahan," pungkasnya.
KPK ucapnya, menyampaikan apresiasi atas kepatuhan 100 persen Kabinet Merah Putih dalam menyampaikan LHKPN-nya. Hal ini sekaligus sebagai teladan baik bagi para Penyelenggara Negara lainnya, untuk melaporkan LHKPN secara patuh.
KPK akan segera mengunggah LHKPN menteri Kabinet Merah Putih ke dalam situs elhkpn.kpk.go.id. Hingga kini, kata Pahala, sudah ada 14 menteri Kabinet yang LHKPN-nya telah diunggah. Ia memastikan, seluruh LHKPN pejabat Kabinet Merah Putih akan diunggah setelah selesai verifikasi.
Sumber: Pojoksatu.id
Editor : Rinaldi