Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Capai 1000 Ton Perhari, Menteri Hanif Minta Seluruh Bupati dan Wali Kota Kelola Sampah Sesuai UU

Redaksi • Jumat, 9 Mei 2025 | 08:48 WIB
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyebut ada 33 kota di Indonesia yang masih menghasilkan timbulan sampah 1000 ton per hari.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyebut ada 33 kota di Indonesia yang masih menghasilkan timbulan sampah 1000 ton per hari.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), pengelolaan sampah di Indonesia baru mencapai 39,1 persen atau sekitar 22,9 juta ton dari total 56,6 juta ton pada 2023. Pengelolaan sampah Indonesia ditargetkan rampung pada 2029, dengan target 2025 mencapai 51 persen.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq dalam Musyawarah Nasional (Munas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) ke-VII di Surabaya. "Bahwa prinsip penanganan sampah harus didasari pada undang-undang kita, siapapun masyarakat yang menimbulkan sampah harus bertanggung jawab pada sampahnya," ujar Menteri Hanif, baru-baru ini.

Dikatakan, target SIPSN ini tercantum dalam Perpres Nomor 12 tahun 2025 tentang RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional). "Ada gap 11 persen lebih yang harus akan kita capai dalam waktu beberapa bulan ini. Kalau kita bisa mengatasi pengolahan sampah di kota, artinya pengelolaan sampah di Indonesia akan relatif bisa kita selesaikan," tukas Hanif.

Tak bisa dipungkiri, kebiasaan buruk membuang sampah sembarangan, masih belum benar-benar ditinggalkan oleh masyarakat Indonesia. Alhasil, banyak daerah-daerah yang masih bergelut dengan pengelolaan sampah.

Menurut Hanif, dari hasil Rakornas bersama Presiden RI Prabowo Subianto, masih ada 33 kota yang diindikasi menghasilkan timbulan sampah 1.000 ton per hari. Menurutnya, mengubah budaya membuang sampah sembarangan di masyarakat tidak bisa dilakukan secara instan, sehingga dibutuhkan sinergitas lintas pihak untuk mengatasi besarnya timbulan sampah di berbagai kota.

"Ini sedang digodok di level kabinet, mudah-mudahan tidak terlalu lama diselesaikan, sehingga kita akan mempunyai penyelesaian terhadap sampah yang timbulannya besar," imbuhnya.

Hanif kemudian berpesan kepada seluruh bupati dan wali kota di Indonesia untuk menegakkan prinsip-prinsip pengelolaan sampah sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008. "Jika setiap kota menerapkan aturan tegas sesuai regulasi tersebut, maka penanganan sampah di Indonesia bisa teratasi secara signifikan," tutur Hanif.

Sumber: Jawapos.com

Editor : Rinaldi
#kota besar #menteri hanif #masalah sampah