JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Ratusan pekerja dan komunitas pengemudi ojol, taksi online, dan kurir online menggelar aksi unjuk rasa di berbagai daerah. Di Jakarta, aksi difokuskan di tiga titik yakni Patung Kuda, depan gedung DPR/MPR RI, dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Ada sejumlah tuntutan yang diajukan dalam aksi ini. Diantaranya, menuntut agar potongan aplikasi maksimal hanya sebesar 10 persen, mendesak adanya revisi terhadap tarif penumpang dan penghapusan program-program di aplikasi seperti aceng, slot, hemat, dan prioritas yang dinilai sangat merugikan pengemudi.
Massa juga menuntut agar tarif layanan makanan dan pengiriman barang ditetapkan secara adil dengan melibatkan asosiasi pengemudi, regulator, aplikator, hingga Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Selain demo, momen ini juga menyerukan aksi mematikan aplikasi atau off bid massal di momen tersebut. Aksi digelar selama 24 jam penuh pada hari ini.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli merespon hal itu. Ia menegaskan, pihaknya sangat concern terhadap nasib driver ojol.
Merujuk pada amanat konstitusi katanya, maka sejatinya setiap warga negara berhak untuk mendapatkan pekerjaan yang layak. Yang mana, pekerjaan layak yang dimaksud tersebut termasuk didalamnya terkait penghidupan yang layak.
"Termasuk di dalamnya itu adalah jaminan sosial. Itu yang menjadi concern kami," ujarnya ditemui di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Selasa (20/5).
Disinggung soal sejumlah tuntutan yang diajukan, baik terkait potongan untuk aplikator hingga peniadaan sejumlah program Hemat dan lain-lain, Menaker mengaku masih mendalami. Sebab, hal ini tak hanya sekadar angka-angka saja.
"Kita concern yang paling utama mendesak bagaimana teman-teman pengemudi online dan kurir online ini kemudian mendapatkan jaminan sosial," jelasnya.
Menurutnya Jaminan sosial sangat mendesak bagi para ojol ini, terkait jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Mengingat, mereka bekerja di jalanan yang rawan kecelakaan.
Makanya kementerian tengah menyusun regulasi terkait jaminan sosial untuk para ojol ini. Saat ini Kemnaker tengah berproses untuk menyusun regulasi tersebut.
Soal aplikator yang tegas menolak sejumlah tuntutan para driver ojol, salah satunya soal penetapan mitra menjadi karyawan, Guru Besar ITB tersebut menegaskan, saat ini tengah dilakukan kajian terkait hal tersebut. Menurutnya, ada banyak pendapat terkait hal ini sehingga perlu telaah mendalam.
"Kita tunggu saja, dan diskusi-diskusi itu selalu akan menjadi sangat dinamis nantinya," pungkasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor : Rinaldi