Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Catat Tanggalnya, Mulai 2 Juni Gaji Ke-13 Pensiunan Cair Bertahap, Ini Kata PT Taspen

Redaksi • Sabtu, 24 Mei 2025 | 16:59 WIB
Begini penjelasan PT Taspen terhadap pencairan gaji ke-13 pensiunan PNS.
Begini penjelasan PT Taspen terhadap pencairan gaji ke-13 pensiunan PNS.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Gaji ke-13 bukan saja milik Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif. Para pensiunan juga punya hak mendapatkannya.

Pembayaran gaji ke-13 kepada penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2025 mulai dilaksanakan tanggal 2 Juni 2025.

PT Taspen telah mengumumkan akan mencairkan gaji ke-13 bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal tersebut, tertuang pada surat Nomor: PUM-2/DIR.3/052025 yang ditandatangani Direktur Operasional Taspen, Ariyandi pada 20 Mei 2025, di dalamnya disebutkan jadwal pencairan gaji ke-13 pensiunan PNS.

Pensiunan PNS perlu mengetahui bahwa beberapa ketentuan terkait pencairan gaji ke-13, tahun 2025 adalah sebagai berikut:
1. Besaran gaji ke-13 berdasarkan jumlah penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei 2025.
2. Komponen gaji ke-13 meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.
3.Tanpa Potongan Tambahan, kecuali pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tidak dikenakan potongan iuran maupun potongan kredit pensiun lainnya.
4. Pembayaran Otomatis, dilakukan tanpa perlu pengajuan, perubahan data, verifikasi data, maupun autentikasi ulang.

Karena proses pencairan dilakukan secara bertahap, maka kemungkinan ada yang menerima pencairan lewat dari 2 Juni, maka dari itu harap bersabar.

Dijelaskan oleh PT Taspen, pencairan gaji ke-13 dilakukan secara bertahap mulai dari 2 Juni 2025. "Halo Sobat TASPEN, sesuai dengan PP Nomor 11 Tahun 2025 tentang pemberian gaji ke-13 dilaksanakan paling cepat mulai tanggal 2 Juni 2025 secara bertahap melalui kantor bayar pensiun (Perbankan/Pos) masing-masing," tulis pihak Taspen di akun Instagram resminya, dikutip Sabtu (24/5/2025).

Dalam unggahan tersebut dikatakan, apabila belum diterima, mohon dapat menunggu terlebih dahulu untuk mengantisipasi proses mutasi bayar antar Bank.

Sumber: Pojoksatu.id

Editor : Rinaldi
#Cair Bertahap #gaji ke-13 #Pensiunan ASN