JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Wacana pemerintah menaikkan tarif ojek online (ojol) sebesar 8–15 persen mendapat respon dari kalangan ekonom. Ekonom justru memberikan peringatan karena dinilai berisiko memicu masalah baru.
"Jangan hanya melihat dari sisi driver atau aplikator saja, tapi juga pikirkan dampaknya bagi konsumen. Kenaikan 8–15 persen itu cukup tinggi, sedangkan kesanggupan konsumen untuk membayar (willingness to pay) rata-rata cuma 5 persen," terang Direktur Research Institute of Socio-Economic Development (Rised), Fajar Rakhmadi, dalam keterangannya, Selasa (1/7).
Diterangkannya, saat ini memang ada gelombang protes para pengemudi ojek online yang makin sering turun ke jalan. Tuntutan mereka beragam, mulai dari kenaikan tarif, transparansi sistem insentif, hingga pemangkasan potongan dari aplikator yang dianggap mencekik.
"Kalau tarif makin mahal, konsumen bisa memilih alternatif lain. Banyak yang akan kembali ke kendaraan pribadi. Ujung-ujungnya, pengemudi malah kehilangan orderan," katanya.
Menurut Fajar, solusi tarif yang lebih tinggi belum tentu menjadi jalan keluar. Justru, kenaikan yang terlalu tinggi bisa berbalik arah dan menjadi bumerang.
Rised sendiri menilai bahwa sektor ojol sangat sensitif terhadap harga. Dalam berbagai studi yang dilakukan, konsumen disebut sangat reaktif terhadap kenaikan tarif, terutama pekerja kelas menengah ke bawah yang menggantungkan transportasi harian pada layanan ini.
Fajar juga menyoroti wacana penurunan biaya aplikasi oleh perusahaan sebagai bentuk efisiensi. Menurutnya, efisiensi ini harus dilakukan secara cermat. Bagi driver, meski secara teoritis pendapatan bisa naik, semuanya tetap bergantung pada jumlah order yang masuk.
"Kalau permintaan turun, ya pendapatan tidak otomatis naik. Kue-nya jadi lebih kecil, meskipun potongannya lebih sedikit," jelas Fajar.
Kalau sampai berdampak pada performa sistem, seperti aplikasi lemot, sering crash, atau fitur penting dikurangi, justru akan mengganggu pengemudi dan membuat konsumen kecewa.
"Kalau aplikasinya sering error, driver bisa kehilangan pesanan. Konsumen pun bisa pindah ke platform lain. Jangan sampai solusi yang niatnya efisiensi malah bikin layanan amburadul," tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana menyatakan pemerintah tengah menyusun skema tarif baru untuk ojol dengan kisaran kenaikan 8–15 persen. Namun, belum ada kepastian kapan regulasi ini akan mulai diterapkan.
Fajar menekankan perlunya keseimbangan yang adil antara tiga pihak: konsumen, driver, dan perusahaan. Pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan, diminta turun tangan dengan serius dan tidak hanya sekadar membuat aturan di atas kertas.
"Tarif itu bukan cuma soal angka, tapi soal keadilan. Perlu kajian menyeluruh agar setiap kebijakan benar-benar menguntungkan semua pihak, bukan menambah beban," tutup Fajar.
Sementara itu, suara di lapangan makin keras. Driver terus menyuarakan tuntutan, dan konsumen pun mulai khawatir tarif ojol, moda transportasi harian yang fleksibel dan cepat, bakal makin tak terjangkau.
Sumber: Jawapos.com
Editor : Rinaldi